header_ads

BKP5K Kabupaten Bogor Sertifikasi Penagkar Benih

BKP5K Kabupaten Bogor Sertifikasi Kelompok Tani 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (BKP5K) akan menggelar kegiatan sertifikasi petani penangkar, di Kecamatan Parung Panjang, pada Selasa (6/9) besok.

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pertanian pada BKP5K Kab. Bogor, Aan Surya Priyana, mengatakan kegiatan ini akan ada 11 kelompok tani (Poktan) penangkar benih. Mereka akan disertifikasi atas fasilitasi BKP5K Kab. Bogor.

“Dan, pada tanggal 8 September 2016 akan dilakukan kegiatan panen penangkaran di wilayah Kecamatan Dramaga,” kata Aan, di kantornya, Jalan Sindang Barang, No. 416, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jumat (2/9).

Dikatakan, tujuan sertifikasi agar petani dapat menangkarkan sendiri varietas yang diinginkan, dan disesuaikan dengan kondisi geografis serta iklim wilayah setempat. “Ini guna mendukung program Kab. Bogor dalam swasembada benih unggul bersertifikat,” jelasnya.

Kabid Penyuluhan Pertanian ini berharap, dengan adanya sertifikasi penangkaran benih hendaknya petani dapat menerapkan teknologi selama penangkaran. “Penangkaran yang dilaksanakan oleh BKP5K Kab. Bogor diharapkan mencapai rata-rata produksi lebih dari 7 ton per-hektare (Ha),” harapnya.

Dari hasil produksi tersebut, lanjut Aan, yang dijadikan benih hanya tiga ton per Ha dengan kadar air 13 persen. “Kemudian, benih yang sudah melalui tahapan seleksi lapang dibawa sampelnya untuk diuji di laboratorium dan disertifikasi dan label,” ujarnya.

Aan mengungkap, saat ini stok benih di poktan peserta program penangkaran ditingkatkan. Di antaranya, Poktan Desa Cibadak Subur, Kecamatan Tanjungsari, menghasilkan benih dari penangkaran. (als)
Diberdayakan oleh Blogger.