Tangkap Pungli Bongkar Muat Pasar
Polisi
Tangkap Tangan Pelaku Pungli Bongkar Muat di Pasar
BERITA BOGOR - beritabogor.com o Polresta
Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) terhadap supir truk
yang melakukan bongkar muat di salah satu pasar di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, kasus ini berhasil di ungkap berawal dari adanya laporan
masyarakat yang merasa resah dengan adanya pungutan liar di salah satu pasar di
Kota Bogor. Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengutip setiap kendaraan yang
bongkar muat dengan harga Rp.25 ribu per kendaraan. Kemudian hasil pungutan
tersebut disetorkan kepada orang lain yang kini masih dalam penyelidikan.
“Berdasarkan
informasi dan penyelidikan tersebut pihak kepolisiaan kemudian melakukan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan dua tersangka (tsk) yakni
YS dan PD. Para tersangka ini di tangkap saat mereka sedang mengutip kendaraan
yang sedang bongkar muat di pasar,” jelasnya dalam press release Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Selasa (01/11/).
Kedua TSK itu, lanjutnya, YS dan PD diberi jatah 40 sampai 50 tiket per
harinya. Namun yang mereka setorkan hanya Rp.250 ribu perharinya, sisanya
inilah yang di duga pungli dan masih kita selidiki. Selain
mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti
berupa uang tunai sebesar Rp.530 ribu yang diduga hasil pungutan liar serta
sebuah senjata tajam (Sajam) berupa cerulit yang dibawa oleh YS untuk melakukan
tindakan kejahatan.
“Keduanya
sekarang sudah kita amankan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk
mengetahui pungutan ini resmi ada landasan hukumnya atau tidak. Untuk YS yang
kedapatan membawa senjata tajam akan di jerat dengan undang-undang darurat No
12 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ucapnya. (dani)
