Ini Alasan Keterlambatan Pembayaran Gaji PNS
Pembayaran Gaji PNS Daerah Ikuti Prosedur dan SOTK Baru
BERITA BOGOR | beritabogor.com - Keterlambatan pembayaran gaji pegawai negeri sipil daerah (PNSD) di Jawa Barat ditanggapi serius oleh Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jawa Barat.
Kepala BPKAD Prov Jawa Barat Nurdialis menjelaskan bahwa pasca pelantikan (31 Desember 2016),
BPKAD langsung memproses penetapan personil pelaksana penatausahaan
keuangan daerah. Personil tersebut mencakup Pengguna Anggaran, Kuasa
Pengguna Anggaran, Bendahara Gaji, Bendahara Penerimaan, Bendahara
Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, dan Bendahara Pengeluaran
Pembantu.
Dirinya menjelaskan komponen pembiayaan alih kelola SMA/SMK
oleh Provinsi mencakup Gaji dan tunjangan guru dan PTK PNS sudah
teralokasikan dari DAU. Pemprov mengalokasikan gaji guru non PNS yang
akan dibayar Rp. 60.000 per jam mengajar dalam sebulan. "Semua kita lakukan sesuai prosedur dan by system, itu
malah sudah termasuk gaji untuk 28 ribu orang guru PNS, lalu yang non
PNS sekitar 21 ribu, kita selesaikan segera” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan keterlambatan pembayaran gaji PNSD merupakan fenomena lumrah dalam proses administrasi publik baik di Pemprov maupun di Kabupaten/kota, Aher menjamin hak PNS tersebut akan terbayarkan dalam waktu dekat.
Dirinya meminta Kepala BPKAD untuk segera memproses, dia jamin satu atau dua hari kedepan bisa dibayar. Kemarin kan pejabatnya baru dilantik, kemudian libur bersama, saya kira wajar terlambat sedikit", katanya di Gedung Sate, kemarin.
Dirinya meminta Kepala BPKAD untuk segera memproses, dia jamin satu atau dua hari kedepan bisa dibayar. Kemarin kan pejabatnya baru dilantik, kemudian libur bersama, saya kira wajar terlambat sedikit", katanya di Gedung Sate, kemarin.
