Fasilitas Pembayaran Autodebit BPJS
BPJS Sediakan Fasilitas Pembayaran Autodebit
BERITA BOGOR | www.beritabogor.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tengah bekerjasama dengan beberapa pihak bank guna menyediakan fasilitas pembayaran autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS khusus untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Kerjasama yang dilakukan dengan BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA diperkuat implementasinya dengan melakukan penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Implementasi Layanan Autodebit Untuk Pembayaran Iuran Peserta Program JKN-KIS di Jakarta.
"Per 1 Mei 2018, BPJS Kesehatan juga memberlakukan kewajiban bagi peserta PBPU/mandiri khususnya kelas 1 dan 2 untuk melakukan pembayaran iuran dengan metode autodebit," ujar Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
Kemal menjelaskan, mekanisme pembayaran iuran melalui autodebit sangatlah mudah. Peserta PBPU/mandiri untuk kelas 1 dan 2 bisa dikatakan sudah cukup mengenal dan sering mengakses bank. "Peserta JKN-KIS tinggal datang ke Bank yang bekerjasama dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebit," katanya.
Melalui sistem autodebit, Kemal menambahkan, peserta JKN KIS kini tidak perlu khawatir atau lupa untuk tidak membayar iuran. Oleh karenanya, pihak bank akan secara otomatis menarik tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta dan status kepesertaannya aktif.
"Dengan harapan tidak terkendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan, peserta harus pastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan. Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke Bank yang bekerjasama," ungkapnya.
Kemal juga menjelaskan, untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar di kelas 1 dan 2 dan masih belum menggunakan metode autodebit, maka bisa langsung mendatangi bank tersebut untuk mendaftar. "BPJS Kesehatan juga secara proaktif akan mengkontak (feedback) peserta untuk meminta persetujuan terkait pembayaran iuran secara autodebit," jelasnya.
Upaya ini lanjut Kemal, untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta PBPU/mandiri, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas program JKN-KIS.
"Kami juga mengapresiasi dukungan perbankan khususnya dalam mendukung program JKN-KIS. Sampai saat ini, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, di antaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank Swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channel PPOB," pungkasnya. (*/erick)
Tidak ada komentar