Satpol PP Kabupaten Bogor menutup dua proyek pembangunan dan sebuah galian pasir liar di Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang. Dilanjutkan penyegelan galian ilegal di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, (28/05/2018).
Tidak ada komentar