Lagi, Komplotan Trafficking Terbongkar
Komplotan trafficking yang kerap mengambil anak baru gede (ABG) Bogor untuk dilacurkan, dibongkar Polres Bogor Kota, Selasa (16/11). Ini berawal dari laporan seorang Ibu, Siti Mariam (45), warga Puloarmin, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan BogorTimur, Kota Bogor, Minggu (14/11), yang mengaku anaknya HN (14), hilang selama empat hari. Kini, polisi sudah mengamankan satu pelaku, yaitu HS (15) dan masih memburu pelaku lain yang berperan sebagai mami.
Dari informasi yang dihimpun, baru kemarin malam, HS ditangkap petugas, sekitar pukul 00:00. Saat itu, HS yang memang memiliki rumah di Kelurahan Puloarmin baru saja pulang. Disitulah, berbekal keterangan dariMariam, petugas secepatnyameringkus HS yang belum sempatmasuk ke dalam. HS pun digelandang ke Polres Bogor Kota. Dari situlah, polisi mengembangkan dan menemukan dua nama pelaku lagi, yaitu Bembi dan Bunda Sinta serta menemukan sebuah rumah di Cilebut, Kabupaten Bogor, yang diduga dijadikan tempat sementara sebelum ABG-ABG itu disalurkan. Pasalnya, HN ditemukan petugas bersama tiga gadis remaja lainnya di tempat tersebut.
Menurut Mariam, ia memang curiga dengan HS. Pasalnya, sebelum anaknya menghilang pada Kamis (11/11) lalu, HN memang sempat berbincang-bincang serius di luar rumah dengan HS. Mariam sempat tertegun, karena dalam percakapan itu ada kata bunda disebutsebut akan dipertemukan dengananaknya. “Saat itu saya tidaktahu jelas siapa itu bunda,” ujar Mariam saat memberikan keterangan kepada petugas.
Saat itu, HN (anak Mariam, red) langsung minta izin keluar sekitar pukul 13:00. Namun, Maria kaget dan panik, begitu anaknya tidak juga pulang hingga Minggu (14/11). Makanya, ia pun memilih melapor ke Polres Bogor Kota. Kepada petugas, pelaku mengaku, hanya diminta Bunda Sinta untuk mencarikan gadis remaja yang masih perawan. “Mau dijadikan istri simpanan rekan bisnis bunda katanya,” ujar HS kepada petugas. Selain itu, ia juga mengaku ditawari Rp10 juta untuk mencarikan gadis perawan. Tapi, ujung-ujungnya dia hanya mendapat imbalan Rp2,5 juta, karena Bunda Sinta berbelit-belit saat HS menyerahkan HN.
Menurut HS, niatnya menjual HN kepada Bunda Sinta hanya kebetulan. Soalnya, HN yang masih tetangganya itu mendadak menawarkan diri kepada HS untuk disetubuhi. Melihat ada celah, HS pun segera membawaHN kepada Bunda Sinta. “Dia menawarkan keperawanannya dan saya memang sedang mencari. Makanya saya pertemukan saja,” ujar HS.
Selain itu, ia juga bercerita, HN dipertemukan dengan Bunda Sinta dan Bembi di Halte Transpakuan di depan Sekolah Kesatuan Jalan Pajajaran, Kamis (11/11) lalu. Setelah HS lebih dulu menjemput HN di rumahnya, kemudian HN dibawa ke rumah Bunda Sinta di Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menggunakan mobil pribadi milik Bunda Sinta.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota Ipda Ika Shanti, membenarkan peristiwa tersebut. Sementara itu, Kabag Ops Polres Bogor Kota AKP Irwansyah, mengatakan, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Dari hasil pengembangan itu, pihaknya mendapat temuan baru, bila rumah Bunda Sinta bukan hanya di Cilebut. Melainkan ada di Warung Jambu Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Rumah itu dihuni beberapa anak buah Bunda Sinta. Salah satunya, diketahui bernama Ica.
“Kami masih mengejar dua orang lainnya,” tegas Irwansyah. Apabila terbukti melakukan praktik trafficking, pelaku akan dijerat UU RI Nomor 21 Tahun 2007,” tandas Irwansyah.(ote)
Dari informasi yang dihimpun, baru kemarin malam, HS ditangkap petugas, sekitar pukul 00:00. Saat itu, HS yang memang memiliki rumah di Kelurahan Puloarmin baru saja pulang. Disitulah, berbekal keterangan dariMariam, petugas secepatnyameringkus HS yang belum sempatmasuk ke dalam. HS pun digelandang ke Polres Bogor Kota. Dari situlah, polisi mengembangkan dan menemukan dua nama pelaku lagi, yaitu Bembi dan Bunda Sinta serta menemukan sebuah rumah di Cilebut, Kabupaten Bogor, yang diduga dijadikan tempat sementara sebelum ABG-ABG itu disalurkan. Pasalnya, HN ditemukan petugas bersama tiga gadis remaja lainnya di tempat tersebut.
Menurut Mariam, ia memang curiga dengan HS. Pasalnya, sebelum anaknya menghilang pada Kamis (11/11) lalu, HN memang sempat berbincang-bincang serius di luar rumah dengan HS. Mariam sempat tertegun, karena dalam percakapan itu ada kata bunda disebutsebut akan dipertemukan dengananaknya. “Saat itu saya tidaktahu jelas siapa itu bunda,” ujar Mariam saat memberikan keterangan kepada petugas.
Saat itu, HN (anak Mariam, red) langsung minta izin keluar sekitar pukul 13:00. Namun, Maria kaget dan panik, begitu anaknya tidak juga pulang hingga Minggu (14/11). Makanya, ia pun memilih melapor ke Polres Bogor Kota. Kepada petugas, pelaku mengaku, hanya diminta Bunda Sinta untuk mencarikan gadis remaja yang masih perawan. “Mau dijadikan istri simpanan rekan bisnis bunda katanya,” ujar HS kepada petugas. Selain itu, ia juga mengaku ditawari Rp10 juta untuk mencarikan gadis perawan. Tapi, ujung-ujungnya dia hanya mendapat imbalan Rp2,5 juta, karena Bunda Sinta berbelit-belit saat HS menyerahkan HN.
Menurut HS, niatnya menjual HN kepada Bunda Sinta hanya kebetulan. Soalnya, HN yang masih tetangganya itu mendadak menawarkan diri kepada HS untuk disetubuhi. Melihat ada celah, HS pun segera membawaHN kepada Bunda Sinta. “Dia menawarkan keperawanannya dan saya memang sedang mencari. Makanya saya pertemukan saja,” ujar HS.
Selain itu, ia juga bercerita, HN dipertemukan dengan Bunda Sinta dan Bembi di Halte Transpakuan di depan Sekolah Kesatuan Jalan Pajajaran, Kamis (11/11) lalu. Setelah HS lebih dulu menjemput HN di rumahnya, kemudian HN dibawa ke rumah Bunda Sinta di Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menggunakan mobil pribadi milik Bunda Sinta.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota Ipda Ika Shanti, membenarkan peristiwa tersebut. Sementara itu, Kabag Ops Polres Bogor Kota AKP Irwansyah, mengatakan, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Dari hasil pengembangan itu, pihaknya mendapat temuan baru, bila rumah Bunda Sinta bukan hanya di Cilebut. Melainkan ada di Warung Jambu Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Rumah itu dihuni beberapa anak buah Bunda Sinta. Salah satunya, diketahui bernama Ica.
“Kami masih mengejar dua orang lainnya,” tegas Irwansyah. Apabila terbukti melakukan praktik trafficking, pelaku akan dijerat UU RI Nomor 21 Tahun 2007,” tandas Irwansyah.(ote)
Sumber : Radar Bogor
Tidak ada komentar