header_ads

Minta Duit, Istri Malah Digigit

BOGOR–Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kemarin, seorang suami berinisial EA (21), warga Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dilaporkan istrinya sendiri SN (20) ke polisi.

EA dilaporkan setelah diduga menganiaya SN dengan cara menampar dan menggigit paha EA hingga luka. Kini, kasus tesebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, peristiwa tersebut dilakukan EA setelah SN meminta uang kepada EA untuk memperbaiki HP-nya yang rusak. Tetapi, EA malah mengamuk dan memaki SN hingga menampar dan menggigit paha istrinya itu.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, SN langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke Unit PPA Polres Bogor Kota. Akibat penganiayaan itu, SN mengalami luka memar di bagian paha dan pelipis matanya.

Kanit PPA Polres Bogor Kota Ipda Ika Shanti, membenarkan kejadian itu. “Kami masih mengembangkan perkara ini. Nanti, kami akan segera memanggil suaminya untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut,” katanya kepada Radar Bogor, kemarin.

Jika terbukti, EA bakal dijerat dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2002 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.(ote/radarbogor)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.