header_ads

Pemohon Kartu Kuning Serbu Kantor Disnakertrans

Menjelang pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bogor, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) diserbu para pemohon kartu kuning.

Membludaknya para pencari kerja (Pencaker), bukan hanya memadati gedung dinas terkait saja, tetapi hingga tumpah ruah ke Jalan Komplek Bersih.

Dari pantauan dilokasi dinas, membludaknya para pencaker dari pagi hingga siang hari itu, karena untuk proses pembuatan kartu kuning harus menunggu lama.

"Tidak tahu kenapa hingga pukul 12.30 Wib sekarang, saya ' belum juga dipanggil. Padahal saya disini sudah mulai dari pukul 8.00 Wib," kata Wahyu, warga Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

la mengatakan, lamanya proses pembuatan kartu kuning itu, disebabkan minimnya petugas di dinas tersebut. Terlebih untuk alatnya sendiri masih manual.

"Bagaimana bisa cepat jika pembuatan kartu itu masih mengunakan alat manual, ditambah dengan pemohon yang begitu banyak, pasti akan keteteran saat melayaninya," ungkap Wahyu, yang mengaku pemohonan pembuatan kartu kuning untuk istrinya.

Hermawan, warga Kecamatan Jasinga mengeluhkan hal sama, ia mengaku pelayanan yang diberikan dinas terhadap pemohon kartu kuning tidak maksimal. Pasalnya, dinas terkait tidak menyediakan fasilitas penunjang memadai untuk para pencaker yang antri menunggu selesainya pembuatan kartu tersebut. "Masa kami disuruh berdiri seharian disini, untuk mendapatkan kartu kuning itu. Sementara nama saya belum juga dipanggil petugas," jelasnya.

la menjelaskan, harusnya pemerintah sudah mengantisipasi membludaknya pemohon kartu kuning menjelang dibukannya pendaftaran CPNS, dimana lebih berupaya lagi meningkatkan pelay­anan serta menambah fasilitas yang masih minim. "Jangan sampai seperti sekarang, pemohon dibiarkan menunggu lama sampai panas-panasan begini," ungkapnya.

Sementara itu M. Zuhri Anwar, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja pada Dinsosnakertrans menegaskan, upaya un­tuk membuat nyaman pemohon kartu telah dilakukannya, yakni dengan memisahkan antara loket pembuatan kartu kuning den­gan legalisir. "Sekarang juga untuk melayani pemohon kartu kuning yang jumlahnya sekitar 500 orang ini, semua petugas telah dikerahkan," terangnya.

Namun ia tidak menampik, apa bila untuk proses pembuatan kartu, masih mengunakan alat manual. "Walaupun masih mengunakan alat seadanya, tetapi proses pembuatan kartu tidak butuh waktu lama. Mungkin yang membuat lama itu, karena saat ini jumlahnya terlalu banyak," ungkapnya. (bbc
Sumber : Pelita

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.