Satpol PP Tertibkan Pengurukan Tanah
DIDUGA tidak memiliki izin lokasi, lahan seluas 6.000 meter persegi di Jalan Raya Kandangroda-Sentul Kampung Babakan Cikeas RT 03 RW 02 Desa Sentul Kecamatan Babakanmadang disegel. Aktifitas cut n fill (pengurukan) tanah di lahan tersebut terpaksa dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Kamis (18/11), kemarin.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi, kegiatan pengurukan tanah merah tersebut sudah berlangsung sekitar 10 hari. "Jauh-jauh hari kami sudah menegur, tapi aktifitas pengurukan masih tetap dilakukan. Makanya hari ini (kemarin, red) kami sita kunci eksavator dan buldozernya," ujar Dace kepada Jurnal Bogor, kemarin.
la mengatakan, pemilik lahan bukan hanya tidak nemiliki izin lokasi, tapi lalu lalang truk pengangkut tanah juga mengakibatkan Jalan Raya Kandangroda-Sentul mengalami kerusakan. "Saya sudah ditegur Bupati dan Sekda soal kerusakan jalan. Upaya yang kami lakukan ini untuk menegakkan peraturan daerah," kata Dace.
Sementara itu, warga setempat Kojek mengatakan, rencananya lahan ribuan meter ini akan dibangun sebuah pabrik. Namun, ia tidak mengetahui tentang perizinannya. "Ya benar, rencananya memang akan dibuat pabrik. Kami sebagai warga menyambut gembira karena bisa membuka lapangan kerja. Tapi soal izin ke pemerintah daerah, kami tidak tahu. Yang jelas mereka sudah permisi sama warga," katanya. (Fadlya el'Arsya)
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi, kegiatan pengurukan tanah merah tersebut sudah berlangsung sekitar 10 hari. "Jauh-jauh hari kami sudah menegur, tapi aktifitas pengurukan masih tetap dilakukan. Makanya hari ini (kemarin, red) kami sita kunci eksavator dan buldozernya," ujar Dace kepada Jurnal Bogor, kemarin.
la mengatakan, pemilik lahan bukan hanya tidak nemiliki izin lokasi, tapi lalu lalang truk pengangkut tanah juga mengakibatkan Jalan Raya Kandangroda-Sentul mengalami kerusakan. "Saya sudah ditegur Bupati dan Sekda soal kerusakan jalan. Upaya yang kami lakukan ini untuk menegakkan peraturan daerah," kata Dace.
Sementara itu, warga setempat Kojek mengatakan, rencananya lahan ribuan meter ini akan dibangun sebuah pabrik. Namun, ia tidak mengetahui tentang perizinannya. "Ya benar, rencananya memang akan dibuat pabrik. Kami sebagai warga menyambut gembira karena bisa membuka lapangan kerja. Tapi soal izin ke pemerintah daerah, kami tidak tahu. Yang jelas mereka sudah permisi sama warga," katanya. (Fadlya el'Arsya)
Sumber : Radar Bogor
Tidak ada komentar