Bogor Kota Halal 2011

Program Kota Bogor sebagai Kota Halal 2011 yang dicanangkan pemkot setempat tinggal beberapa hari lagi.
Namun, draft peraturan walikota (Perwali) yang mengatur pelaksanaan program ini hingga kini masih digodok Dinas Pertanian (Distan) Kota Bogor.
“Insyah Allah akhir tahun ini selesai,” ujar Kepala Distan Herlien Krisnaningsih, Rabu.
Diakuinya, banyak materi yang dipelajari dari sejumlah produk pangan, kosmetika, dan isndutri yang layak dikonsumsi, dipakai atau digunakan membuat pihaknya harus bekerja ekstra hati-hati untuk membahasnya.
Jika, draf ini selesai akan diserahkan ke Bagian Hukum yang kemudian dibahas lagi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Distan, MUI serta IPB.
“Selanjutnya diserahkan ke Walikota dan ditandangani,” bebernya. Apa mungkin tahun ini Perwali itu selesai? Herlien kembali mengatakan, “Insya Allah.”
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya terus mensosialisasikan kepada pelaku usaha dan memonitoring serta pembinaan secara berkelanjutan soal sertifikasi halal ini.
“Sebelum dikeluarkan Perwali itu kita monitoring selama setahun ini lalu diajukan ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), sebab mereka yang berhak menentukan dan memberi sertifikasi halal,” katanya.
Sementara Kabid Perindustrian Disperindagkop Dinar Dahlia mengatakan, sejauh ini sekitar 3000-an jenis pelaku usaha di Kota Bogor, termasuk usaha mikro mendapat pembinaan dan monitoring bekerjasama dengan dinas terkait.
Bahkan 70 jenis usaha di antaranya sudah dapatkan label sertifikasi dari LPPOM MUI. “Masalah yang timbul, pelaku usaha kurang memahami makna halal dari produknya,” ujarnya.
Makna halal sebagaimana hukum Islam tidak sesederhana yang dipahami sebatas daging babi atau minuman alkohol, tapi dipahami dalam arti luas.
“Kini muncul rekayasa bioteknologi menghasilkan komponen produk yang bisa menyamarkan bahan tergolong haram. Sebab itu diperlukan kecermatan, sehingga draft Perwali itu dibahas sedetil mungkin,” jelasnya. (iwan/dms/als)
Sumber: Poskota 30/12/2010
Tidak ada komentar