DPRD Kota Bogor Setujui APBD 2011
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor tahun 2011 disetujui DPRD Kota Bogor melalui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketuanya Mufti Faoqi di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (20/12/2010).
Besaran APBD 2011 yang disetujui yaitu total pendapatan berjumlah Rp880.303.272.215. Total belanja Daerah berjumlah Rp986.600.898.011,- Sedangkan total pembiayaan berjumlah Rp 106.297.625.796,-
Walikota Bogor Diani Budiarto menjelaskan, dalam penyusunan APBD 2011 telah diakomodasi UU no 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang berakibat adanya perubahan pada komposisi PAD sehingga target PAD bisa meningkat dibanding target tahun 2010.
Namun, pada saat yang sama komponen bagi hasil pajak pusat berkurang karena BPHTB (Bea Pajak Hak Tanah Bangunan) dan Pajak Air dan Tanah sudah menjadi pajak daerah.
Selain itu lanjut Diani, pendapatan daerah juga terpengaruh oleh penghaousan beberapa retribusi daerah yaitu pada angkutan barang, ijin gangguan, ijin usaha, ijin usaha perdagangan, tanda daftar bidang perdagangan, dan ijin usaha jasa kontruksi.
Sedangkan retribusi pasar tidak lagi dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor melainkan oleh PD Pasar, kecuali pasar-pasar yang telah dikerjasamakan.
Hal lain yang disepakati, kata Walikota, rasio belanja langsung dan belanja tidak langsung dari usulan semula 39 : 61 menjadi 40 : 60. Namun perbandingan tersebut tidak baku karena sesuai ketentuan Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang pedoman keuangan daerah, belanja langsung maupun tidak langsung merupakan satu kesatuan dalam struktur APBD.
Sedangkan pada sektor pembiayaan dana cadangan Pemilu kepala daerah tahun 2013 ditiadakan didalam APBD 2011, sebab sampai sampai saat ini belum rampung raperda dana cadangan.
Selain itu ditiadakan penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten, karena proses pembelian saham tersebut baru akan berlangsung pada tahun 2012. Sedangkan penyertaan modal pada PDAM Tirta Pakuan mengalami penambahan sesuai angka bagian laba PDAM.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Bogor Karyat Kardiyat selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kota Bogor mengatakan, hasil finalisasi pembahasan APBD Kota Bogor tahun 2011, untuk pendapatan daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp 163,9 miliar ditingkatkan targetnya menjadi Rp166,8 miliar.
Dana perimbangan semula sebesar Rp576,9 miliar ditingkatkan targetnya menjadi Rp579,9 miliar. dan jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp 120,6 miliar ditingkatkan targetnya menjadi Rp133,4 miliar.
Untuk Belanja daerah yang meliputi Belanja Tidak Lansung semula sebesar Rp595,8 miliar dirasionalisasikan menjadi Rp599,8 miliar.
Belanja Langsung semula sebesar Rp382,1 miliar meningkat menjadi Rp386,7 miliar. Berdasarkan uraian tersebut maka target Belanja Daerah meningkat dari Rp978 miliar menjadi Rp986,6 miliar, jelas Karyat.
Walikota Bogor Diani Budiarto menjelaskan, dalam penyusunan APBD 2011 telah diakomodasi UU no 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang berakibat adanya perubahan pada komposisi PAD sehingga target PAD bisa meningkat dibanding target tahun 2010.
Namun, pada saat yang sama komponen bagi hasil pajak pusat berkurang karena BPHTB (Bea Pajak Hak Tanah Bangunan) dan Pajak Air dan Tanah sudah menjadi pajak daerah.
Selain itu lanjut Diani, pendapatan daerah juga terpengaruh oleh penghaousan beberapa retribusi daerah yaitu pada angkutan barang, ijin gangguan, ijin usaha, ijin usaha perdagangan, tanda daftar bidang perdagangan, dan ijin usaha jasa kontruksi.
Sedangkan retribusi pasar tidak lagi dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor melainkan oleh PD Pasar, kecuali pasar-pasar yang telah dikerjasamakan.
Hal lain yang disepakati, kata Walikota, rasio belanja langsung dan belanja tidak langsung dari usulan semula 39 : 61 menjadi 40 : 60. Namun perbandingan tersebut tidak baku karena sesuai ketentuan Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang pedoman keuangan daerah, belanja langsung maupun tidak langsung merupakan satu kesatuan dalam struktur APBD.
Sedangkan pada sektor pembiayaan dana cadangan Pemilu kepala daerah tahun 2013 ditiadakan didalam APBD 2011, sebab sampai sampai saat ini belum rampung raperda dana cadangan.
Selain itu ditiadakan penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten, karena proses pembelian saham tersebut baru akan berlangsung pada tahun 2012. Sedangkan penyertaan modal pada PDAM Tirta Pakuan mengalami penambahan sesuai angka bagian laba PDAM.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Bogor Karyat Kardiyat selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kota Bogor mengatakan, hasil finalisasi pembahasan APBD Kota Bogor tahun 2011, untuk pendapatan daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp 163,9 miliar ditingkatkan targetnya menjadi Rp166,8 miliar.
Dana perimbangan semula sebesar Rp576,9 miliar ditingkatkan targetnya menjadi Rp579,9 miliar. dan jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp 120,6 miliar ditingkatkan targetnya menjadi Rp133,4 miliar.
Untuk Belanja daerah yang meliputi Belanja Tidak Lansung semula sebesar Rp595,8 miliar dirasionalisasikan menjadi Rp599,8 miliar.
Belanja Langsung semula sebesar Rp382,1 miliar meningkat menjadi Rp386,7 miliar. Berdasarkan uraian tersebut maka target Belanja Daerah meningkat dari Rp978 miliar menjadi Rp986,6 miliar, jelas Karyat.
Dari uraian diatas, jelas Karyat, target Pembiayaan Daerah dari Rp19,9 miliar menjadi Rp106 miliar.
Sedangkan kondisi defisit anggaran yang semula sebesar Rp116,5 miliar dapat ditekan menjadi Rp106,2 miliar yang kemudian ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp106,2 miliar, sehingga kondisi APBD tahun 2011 menjadi balance atau berimbang antara Pendapatan Daerah dan Belanja daerah.(yan/als)
Sumber: DPRD Kotamadya Bogor
Tidak ada komentar