Harga Sewa Vila Naik 60 Persen
Banyak vila di kawasan Puncak dibongkar paksa. Imbasnya, warga Jabodetabek yang ingin menghabiskan liburan akhir tahun 2009 di kawasan ini kesulitan mendapatkan vila.
Kondisi ini dimanfaatkan pemilik vila sewa yang masih bertahan menaikkan tarif berkisar Rp600.000 atau 60 persen.
Misalnya saja, vila milik Dedi Supariadi di Desa Sukakarya, Megamendung. Vila dengan lima kamar plus kolam renang itu harga sewa sebelumnya Rp1.000.000/ hari. “Tapi, sekarang naik menjadi Rp1.600.000,” ujar Nangan, penjaga vila, Jumat (25/12).
Beberapa hari lalu, Pemkot Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Stapol PP) membongkar sejumlah vila tanpa izin. Upaya ini dilakukan bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai daerah resapan air. Meski begitu, banyak pula vila milik jenderal tapa izin dibiarkan tetap bertahan karena diduga aparat terkait tak punya nyali.
Arus kendaraan di kawasan Puncak, Bogor, sejak Jumat pagi hingga sore macet sepanjang 10 Km. Kemacetan terjadi dari pintu keluar Tol Ciawi hinggga Pasar Cisarua. Upaya mengurai kemacetan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan one way (satu jalur-red).
“Mulai pukul 09:30 – 11:30, kami memberlakukan one way dari arah Puncak menuju Jakarta,” kata Kapolres Bogor AKBP Tomex Kurniawan. Usai mendorong kendaraan dari arah Puncak hingga lalulintas normal, Kapolres membuka one way dari arah Jakarta menuju Puncak.
Petugas juga memantau lalulintas di kawasan Puncak dengan helikopter bantuan dari Mabes Polri. Helikopter yang dioperasikan Pilot Setiaji ditumpangi Kapolwil Bogor Kombes Agung Sabar Santoso, Kapolres Bogor AKBP Tomex Kurniawan, dan Kasatlantas Polres Bogor AKP Hendra Gunawan.
sumber: Poskota 12/12/2010
Kondisi ini dimanfaatkan pemilik vila sewa yang masih bertahan menaikkan tarif berkisar Rp600.000 atau 60 persen.
Misalnya saja, vila milik Dedi Supariadi di Desa Sukakarya, Megamendung. Vila dengan lima kamar plus kolam renang itu harga sewa sebelumnya Rp1.000.000/ hari. “Tapi, sekarang naik menjadi Rp1.600.000,” ujar Nangan, penjaga vila, Jumat (25/12).
Beberapa hari lalu, Pemkot Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Stapol PP) membongkar sejumlah vila tanpa izin. Upaya ini dilakukan bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai daerah resapan air. Meski begitu, banyak pula vila milik jenderal tapa izin dibiarkan tetap bertahan karena diduga aparat terkait tak punya nyali.
Arus kendaraan di kawasan Puncak, Bogor, sejak Jumat pagi hingga sore macet sepanjang 10 Km. Kemacetan terjadi dari pintu keluar Tol Ciawi hinggga Pasar Cisarua. Upaya mengurai kemacetan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan one way (satu jalur-red).
“Mulai pukul 09:30 – 11:30, kami memberlakukan one way dari arah Puncak menuju Jakarta,” kata Kapolres Bogor AKBP Tomex Kurniawan. Usai mendorong kendaraan dari arah Puncak hingga lalulintas normal, Kapolres membuka one way dari arah Jakarta menuju Puncak.
Petugas juga memantau lalulintas di kawasan Puncak dengan helikopter bantuan dari Mabes Polri. Helikopter yang dioperasikan Pilot Setiaji ditumpangi Kapolwil Bogor Kombes Agung Sabar Santoso, Kapolres Bogor AKBP Tomex Kurniawan, dan Kasatlantas Polres Bogor AKP Hendra Gunawan.
sumber: Poskota 12/12/2010
Tidak ada komentar