Temuan Delapan Proyek Fiktif

“Hasil investigasi kami di ketiga dinas itu diketahui proyek pembangunan fisik bermasalah, tapi tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran. Temuannya hanya bersifat administrasi yang tidak dipenuhi,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Ridwan, Selasa (14/12).
Dikatakannya, Pemkab Bogor menerima banprov 2010 senilai Rp204,556 miliar, terbesar se-Jawa Barat. Penerima banprov terbesar DBMP senilai Rp 72,5 miliar, kemudian Disdik, Dinkes, Disnakersostrans, Disnakan, Disperingdakop.
“Dari hasil audit terdapat delapan proyek bermasalah paling banyak di DBMP, Disperindagkop, dan Disnakan,” katanya.
Di DBMP ditemukan masalah, mulai dari waktu pengerjaan tak sesuai kontrak sampai pengawas dan perencanaan di masing-masing proyek tidak bekerja dan memberikan laporannya.
Di Disperindagkop ditemukan, tidak adanya laporan admintrasi, semisal pembangunan Pasar Cipayung, Pasar Sukamanah, Pasar Gobang dan Sukamakmur. Sementara di Disnakan pembangunan rumah potong hewan di Kecamatan Ciseeng tak sesuai dengan jadwal.
“Hasil temuan itu, kami rekomendasi ke dinas terkait agar segera diselesaikan. Soal sanksi, itu wewenang Bupati kami hanya sebatas mengaudit dan memberi laporan,” ujarnya.
Reaksi sama dilontarkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahaman. “Sanksi itu, hak ferogatif Bupati,” ucapnya. Dia malah menyalahkan pemborong, sebab anggaran proyek itu dari provinsi sehingga pengusahanya bukan dari Kabupaten Bogor.
“Bahkan proyeknya dijual ke pengusaha lain, kita tak bisa berbuat apa-apa,” cetusnya seraya menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat tersebut.
Sementara anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat. Meski demikian, pihaknya berjanji akan mendesak Bupati Bogor agar dinas-dinas yang bermasalah itu segera dibenahi mulai pergantian Kadis hingga ke tingkat Kabid dan pembenahan secara menyeluruh.
“Jika dibenahi, permasalahan seperti itu dapat diminimilir,” katanya. (iwan/dms/als)
Sumber: Poskota 14/12/2010
Tidak ada komentar