header_ads

Dicari Ribuan Tenaga Pengajar

Persoalan pendidikan di Kabupaten Bogor bukan hanya melulu rusaknya ratusan sekolah, tapi juga masih kekurangan guru. Sedikitnya 11.400 guru masih dibutuhkan Pemkab Bogor mulai tingkat SD, SMP hingga SMA dan SMK.

“Untuk mengatasi kekurangan itu terpaksa kami dan sekolah merekrut guru honorer,” ugkap Humas Disdik Kabupaten Bogor, Rony Kusmaya, Selasa. Dari 1.545 SDN yang tersebar di Kabupaten Bogor, dibutuhkan 9.121 guru yang meliputi guru kelas, agama, pendidikan jasmani dan kesehatan.

Sedangkan SMPN dari 82 unit sekolah, kekurangan guru mencapai 1.691 orang untuk guru agama, kewarganegaraan, ekonomi, fisika dan muatan lokal.

“Sementara untuk SMA, dari 36 sekolah, kekurangan guru mencapai 447 orang. Sama seperti SD dan SMP, kekurangan terutama pada guru agama,” beber Roni. Sedangkan untuk untuk SMKN, dari lima sekolah, guru yang dibutuhkan terutama di bidang kejuruan mesin atau perbengkelan sebanyak 138 orang.

Kekurangan guru ini diakui Sekda Pemkab Bogor Nurhayati yang mengatakan, di tahun 2010 ini, jumlah pensiunan dan penerimaan guru tidak seimbang.

Pasalnya, tahun ini sebanyak 470 orang guru pensiun. Sedangkan penerimaan guru lewat tes CPNS hanya diberi jatah 159 orang. “Rekrutmen lewat penerimaan CPNS tidak sesuai dengan kebutuhan pegawai kita,” katanya.

Seharusnya, ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memberi solusi bagi guru honor atau guru tidak tetap (GTT) untuk diagkat menjadi CPNS. “Harus ada validasi bagi para GTT agar menjadi CPNS untuk menjawab tingginya kebutuhan kita akan guru,” jelasnya.

Kehilangan, guru yang pensiun jelas mengganggu kegiatan belajar mengajar mengajar sehingga memaksa guru bekerja over time.

Dikatakannya, pihaknya selalu berusaha mengusulkan kebutuhan guru Kabupaten Bogor ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) seusai rapat koordinasi penyusunan formasi.

“Namun, keterbatasan anggaran sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara untuk membiayai pegawai. Kita tak bisa berbuat banyak untuk pengangkatan pegawai,” imbuhnya. (iwan/B/als)




Sumber: Poskota 16/12/2010

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.