DKP Kejar Target Rp9,4 miliar
Heri mengakui, untuk memenuhi target tersebut dibutuhkan perjuangan keras, karena untuk beberapa jenis reklame mengalami penurunan tarif, sehingga diperlukan upaya peningkatan kuantitas. Penurunan tarif itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2010 tentang Nilai Jual Obyek Pajak Reklame.
Penurunan tarif, misalnya, terjadi pada LED (Large Electronic Display) Video Wall dari Rp 600 juta menjadi Rp 160 juta pertahun. Karena terlalu mahal, sarana promosi LED kurang diminati agen iklan.
"Penurunan harga pemasangan iklan itu beriaku untuk semua jenis reklame," jelas Heri. Dengan tarif Rp600 juta, di wilayah Kabupaten Bogor tidak ada papan reklame yang menggunakan LED. Setelah terjadi penurunan tarif, sudah ada dua unit papan reklame LED yakni di dekat pintu masuk Taman Safari dan jalur perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.
Tahun ini, DKP menetapkan target pendapatan sebesar Rp 9,4 miliar. Ini baru bulan Januari, masih ada 11 bulan lagi bagi DKP untuk berusaha dalam mewujudkan target tersebut. (ali/als)
Sumber : M2 Media 27/01/2011
Tidak ada komentar