Pengawasan PNPM Pedesaan
PNPM-Perdesaan bekerja di wilayah perdesaan yang tersebar dengan kondisi sosial, budaya dan geografis yang beragam, sehingga diperlukan seperangkat sistem untuk pemantauan dan pengawasan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar proses yang dijalani dan dana yang disediakan telah digunakan dengan semestinya. Dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan, PNPM-Perdesaan melibatkan multi pihak sebagai berikut:
Saat ini, kata dia, pemerintah kecamatan baru selesai me-review RPJMDes dan mulai memasuki tahap selanjutnya, yakni musrenbang desa yang diselenggarakan di desa masing-masing.
Tidak berbeda dengan kecamaan lainnya, di Kecamatan Tenjo, kata Herlan, juga mulai masuk tahap rencana pelaksanaan integrasi program perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) ke dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Menurut dia, dengan adanya pengintegrasian tersebut, akan memberikan peluang bagi terbentuknya pola relasi baru antara pemerintah dan masyarakat dalam kerangka pembangunan daerah.
"Pola baru itu adalah kebijakan pembangunan partisipatif yang tidak lagi top down, namun berangsur menuju pada kondisi ideal," ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Rencana pengintegrasian, lanjut Herlan, merupakan pengakuan terhadap keberhasilan model perencanaan yang dilakukan PNPM-MP selama ini, sehingga bersama dengan program-program yang lain, PNPM-MP telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
"Paradigma baru yang dibawa PNPM-MP berupa pembangunan partisipatif, yang memposisikan masyarakat sebagai pelaku utama dan terlibat langsung dalam penyelenggaraan urusan publik, di antaranya ikut mengambil keputusan, melaksanakan dan ikut memonitor hasil-hasil pembangunan," papar Herlan, yang juga Penanggung jawab operasional kegiatan PNPM-MP di Kecamatan Tenjo.
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar proses yang dijalani dan dana yang disediakan telah digunakan dengan semestinya. Dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan, PNPM-Perdesaan melibatkan multi pihak sebagai berikut:
Pemantauan partisipatif oleh masyarakat: Masyarakat di lokasi program memilih Tim Pemantau (TP) untuk mengawasi pelaksanaan/ penggunaan dana program. Namun dalam prakteknya semua lapisan masyarakat dapat mengawasinya. Anggota TP turut melakukan pengecekan harga, penawaran, pasokan barang, pembukuan dan status kemajuan kegiatan. Masyarakat juga mengkaji laporan kemajuan kegiatan yang disampaikan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Selain itu, program mendorong semua informasi terkait proyek diumumkan pada Papan Informasi di setiap desa
Pemantauan oleh Pemerintah: Semua jajaran pemerintah yang terlibat dalam program (DPRD, Tim Koordinasi setiap level pemerintahan, Bupati, Camat, PjOK hinga aparat desa) memiliki tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan program, karena dana program pada dasarnya milik publik
Pemantauan oleh Konsultan: Seluruh consultan/ fasilitator di setiap jenjang berbagi tanggung jawab untuk memantau kegiatan program. Para konsultan/ fasilitator melakukan kunjungan rutin ke lokasi untuk memberikan pendampingan teknis dan supervisi
Mekanisme Penanganan Pengaduan dan Masalah: Masyarakat dapat secara langsung menyampaikan pertanyaan atau keluhan kepada fasilitator program, staf pemerintah, atau mengirimkan keluhannya langsung ke Pusat. PNPM-Perdesaan memiliki Unit Penanganan Pengaduan di tingkat pusat dan provinsiuntuk mencatat dan menindaklanjuti pertanyaan dan pengaduan masyarakat
Pemantauan Independen oleh Masyarakat Madani: Kelompok masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan jurnalis turut melakukan pemantauan independen terhadap program. PNPM-Perdesaan bekerjasama dengan beberapa LSM di setiap provinsi untuk melakukan pemantauan rutin terhadap kegiatan program dan melaporkan perkembangan kemajuan program setiap bulan. Jurnalis juga diundang untuk memantau,memberitakan serta menyiarkan berita mengenai temuan–temuan mereka di lapangan
Kajian Keuangan dan Audit: Empat pihak yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap program:
1) BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), lembaga audit milik pemerintah. Setiap tahun BPKP mengaudit lima persen sampel lokasi PNPM-Perdesaan
2) Unit Pelatihan dan Audit Internal PNPM-Perdesaan. PNPM-Perdesaan memiliki staf khusus untuk melakukan supervisi dan pelatihan keuangan. Unit ini melakukan pemeriksaan keuangan dan memberikan on-the-job training bagi Unit Pengelola Keuangan (UPK), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di desa, serta kelompok pemanfaat pinjaman ekonomi. Cakupan wilayah audit BPKP dan audit internal rata-rata mencapai 30% lokasi program per tahun
3) Audit Silang oleh Pelaku PNPM-Perdesaan di Desa/ Kecamatan. Para pelaku program di lapangan juga melakukan audit silang antardesa atau antarkecamatan. Baik antardesa dalam satu kecamatan maupun lintas kecamatan, di satu kabupaten atau kabupaten berbeda. Audit meliputi dan kualitas dan kemjuan kegiatan, pengelolaan keuangan dan pembukuan. Audit silang ini efektif dalam menjaga konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kegiatan secara partisipatif oleh masyarakat, serta menjadi media saling bertukar pengalaman antarpelaku program
4) Misi Supervisi Bank Dunia. Bank Dunia bersama-sama Konsultan Manajemen Nasional PNPM-Perdesaan dan pemerintah melakukan misi supervisi per semester. Misi tersebut membantu identifikasi isu-isu manajemen dan mengevaluasi kemajuan program, mulai dari tingkat pusat hingga desa.
INTEGRASI PROGRAM DESA
Kasi Ekbang Kecamatan Tenjo Herlan Dimyati, mengatakan, pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Tenjo akan diadakan pada 18 hingga 31 Januari 2011.
Saat ini, kata dia, pemerintah kecamatan baru selesai me-review RPJMDes dan mulai memasuki tahap selanjutnya, yakni musrenbang desa yang diselenggarakan di desa masing-masing.
Tidak berbeda dengan kecamaan lainnya, di Kecamatan Tenjo, kata Herlan, juga mulai masuk tahap rencana pelaksanaan integrasi program perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) ke dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Menurut dia, dengan adanya pengintegrasian tersebut, akan memberikan peluang bagi terbentuknya pola relasi baru antara pemerintah dan masyarakat dalam kerangka pembangunan daerah.
"Pola baru itu adalah kebijakan pembangunan partisipatif yang tidak lagi top down, namun berangsur menuju pada kondisi ideal," ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Rencana pengintegrasian, lanjut Herlan, merupakan pengakuan terhadap keberhasilan model perencanaan yang dilakukan PNPM-MP selama ini, sehingga bersama dengan program-program yang lain, PNPM-MP telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
"Paradigma baru yang dibawa PNPM-MP berupa pembangunan partisipatif, yang memposisikan masyarakat sebagai pelaku utama dan terlibat langsung dalam penyelenggaraan urusan publik, di antaranya ikut mengambil keputusan, melaksanakan dan ikut memonitor hasil-hasil pembangunan," papar Herlan, yang juga Penanggung jawab operasional kegiatan PNPM-MP di Kecamatan Tenjo.
Secara terpisah, Irfan, Sekretaris Desa Cinangka menerangkan investasi mandiri diwilayahnya mampu terdongkrak hingga mencapai 25 persen. "Ini sangat membantu peningkatan perekonomian masyarakat desa setempat dan bertambahnya lapangan pekerjaan", imbuhnya kepada beritabogor.
SUMBER: PNPM PUSAT
sayang untuk daerah walahir kec klapanunggal kab bogor .cuma pipa doang yang ada dari sumur pmpn air nya di pake di sekitar rumah rt doang .gua masang udah bayar 50rb bli pipa sendiri eeeh air nya gak ada .cuma bayar bulanan doang 30rb gimana tu .ngadu ama siapa orang pengurusnya aparat desa semua ! mana musim kemarau lagi jangan kan buat mandi buat minum aja gak ada ,payah pada ngomong doangor .cuma pipa doang yang ada dari sumur pmpn air nya di pake di sekitar rumah rt doang .gua masang udah bayar 50rb bli pipa sendiri eeeh air nya gak ada .cuma bayar bulanan doang 30rb gimana tu .ngadu ama siapa orang pengurusnya aparat desa semua ! mana musim kemarau lagi jangan kan buat mandi buat minum aja gak ada ,payah pada ngomong doang
BalasHapus