header_ads

Kado Tahun Baru Buat SBY

Gugatan hukum kepada Presiden RI berkait penyusunan RUU Keistimewaan DIY yang dilakukan Paguyuban Kawula Alit Yogyakarta ini memang disengaja untuk memberikan hadiah Tahun Baru bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami memang sengaja memilih hari ini yang merupakan hari terakhir 2010 biar bisa jadi hadiah tahun baru bagi Presiden," kata Ketua Paguyuban Kawula Alit Yogyakarta Yohanes Ayub Khan di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta), Jakarta Timur, Jumat (31/12/2010).

Sebelumnya, sejumlah wartawan mempertanyakan pemilihan waktu pendaftaran gugatan yang dilaksanakan menjelang hari libur sehingga gaungnya kurang kuat.

Ditambahkan Yohanes, gugatan hukum merupakan jawaban sementara bagi kalangan yang menuding masyarakat Yogya yang hanya bisa berdemo untuk menyelesaikan persoalan. "Kami sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum. Gugatan ke PTUN ini adalah langkah awal. Masih ada sejumlah langkah lain yang akan menyusul," katanya.

Pendaftaran gugatan ini baru dilakukan sekarang karena memang menunggu RUU itu ditandatangani Presiden. "Begitu ditandatangani Presiden, RUU itu sudah menjadi produk hukum sehingga bisa kami gugat," kata Yohanes. (als)




Sumber: Kompas 31/12/2010

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.