Gunung Endut Rawan Longsor
Tanah Kampung Panggeleseran dan Cibugis, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor rawan longsor. Ratusan warga dibayang-bayangi rasa ketakutan dari ancaman bencana longsor Gunung Endut. Hal ini memaksa sekitar 262 Kepala Keluarga (KK) harus menandatangani surat pernyataan relokasi pemukiman.
Pernyataan yang disertai pembubuhan tanda-tangan itu dilakukan seusai kunjungan dari Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang diwakili Sekretaris, Makmur Rodjak dan Bambang Widadi, Kepala Bidang Perencanaan Penatagunaan Wilayah Kabupaten Bogor, Minggu kemarin.
"Isi pernyataan tertulis yang ditanda-tangani oleh ke 262 KK itu, antara lain warga bersedia untuk di relokasi, dan mereka berjanji tidak akan kembali ke lahan yang sudah ditinggalkan," ucap Oman, tokoh masyarakat asal Kampung Panggeleseran.
Menurut Oman, upaya yang dilakukan warga ini, selain takut terhadap bahaya longsor yang akan menimpa kedua kampung tersebut juga atas himbauan dari Bupati H. Rachmat Yasin pada saat Rebo Keliling (Boiling) di kantor Kecamatan Cigudeg, beberapa waktu lalu.
Ditempat terpisah, Atep Sumaryo, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasiepem) Cigudeg mengatakan, penandatanganan surat pernyataan tersebut merupakan wujud kesadaran dari masyarakat kedua kampung tersebut terhadap hukum yang berlaku.
Menurutnya, meski lahan relokasinya sudah ada, yaitu di Kampung Kelapa Dua, tetapi warga tidak dapat menempatinya begitu saja. Sebab, lahan tersebut milik Perum Perhutani. "Namun, lantaran saking perhatiannya Pak Bupati RY kepada masyarakat dari 2 kampung rawan longsor itu, maka selama dalam proses kepengurusannya, apa salahnya sementara waktu dipinjam pakai dulu," ungkapnya.
Sedangkan himbauan Bupati agar warga tidak kembali ke lahan lama, bukan disebabkan adanya kekhawatiran penyerobotan lahan yang akan dilakukan warga. Tetapi tujuannya, guna mencegah agar tidak terjadinya bencana longsor besar yang dapat menelan korban jiwa.
"Kalau soal kehilangan harta benda tidak terlalu dipermasalahkan. Tetapi, yang harus dipermasalahkan adalah keselamatan jiwa. Jika harus kehilangan korban jiwa, selain dapat merugikan banyak pihak, juga dapat merugikan warga sendiri," urai Atep.
Atep Sumarso menegaskan rawannya musibah bencana longsor di dua kampung tersebut sudah berlangsung sejak 2006 lalu. Namun, bencana yang terjadi kala itu sifatnya masih tergolong ringan. Sedangkan yang terjadi pada pertengahan Maret 2010 lalu, justru tergolong besar dan sudah membahayakan keselamatan penduduknya.
"Akibat musibah longsor itu, seluas 15 hektar sawah dinyatakan gagal panen, sebanyak 3 rumah rusak berat dan dinding Gunung Endut mengalami keretakan sepanjang 100 meter, dan amblas sedalam 10 sentimeter," tandasnya. (achmad/als)
Sumber : Jurnal Bogor 22/02/2011
Tidak ada komentar