LKPJ 2010 Kota Bogor
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kembali menggelar Rapat Paripurna, Rabu (30 Maret 2010).Salah satu agenda Rapat Paripurna kali adalah mendengarkan pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2010 oleh Walikota Bogor Diani Budiarto.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi. Rapat resmi dibuka, setelah anggota DPRD yang hadir mencapai 37 orang dari total 45 anggota DPRD Kota Bogor.
Diani menjelaskan bahwa pembacaan LKPJ merupakan sebuah agenda konstitusional, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bogor kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Kota Bogor kepada masyarakat melalui DPRD Kota Bogor, tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus hasil-hasil yang telah dicapai dari pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan Kota Bogor sepanjang tahun 2010,” jelas Diani dihadapan wakil rakyat, muspida, pimpinan partai politik, perwakilan organisasi pemuda dan masyarakat, LSM, tokoh agama, wartawan dan masyarakat umum yang hadir.
Diani menjelaskan, sepanjang tahun 2010, situasi dan kondisi kehidupan sosial, budaya, agama, ekonomi maupun politik di Kota Bogor sepanjang tahun 2010 relatif kondusif. Dalam pengertian, tidak ada peristiwa yang cukup signifikan mengganggu jalannya aktivitas kehidupan warga masyarakat maupun pemerintahan.
“Dinamika kehidupan berdemokrasi tetap hidup dan setidaknya tercermin dari ekspresi politik masyarakat dalam bentuk demonstrasi sebanyak 32 kali yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dengan mengusung berbagai isyu lokal dan nasional,” jelas Diani.
Namun Diani menyadari, dinamika masyarakat bisa berada dalam koridor yang wajar dan relatif terkendali karena adanya kebersamaan para aparatur pemerintahan. Mulai dari unsur eksekutif maupun legislatif, serta pihak kepolisian dan TNI, maupun para tokoh masyarakat.
Diani menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2010, penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bogor berlangsung dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bogor Tahun 2010 – 2014. Dengan didukung APBD Kota Bogor Tahun 2010 sebagai berikut: realisasi pendapatan sebesar Rp 892, 27 Milyar. Angka ini 100,08% dari anggaran pendapatan semula yang sebesar Rp 891,57 Milyar.
Sementara itu, realisasi belanja tahun 2010 mencapai Rp 956,75 Milyar. Angka ini mencapai 90,90% dari anggaran semula yang sebesar Rp 1,05 Trilyun. Sedangkan realisasi pembiayaan neto Tahun 2010 sebesar Rp 162,14 Milyar dari anggaran sebesar Rp 212,55 Milyar.
Besaran realisasi pembiayaan neto dapat menutup defisit anggaran yang jumlahnya mencapai Rp 64,48 Milyar. Dari jumlah tersebut, masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Tahun 2010 yang mencapai Rp 97,66 Milyar.
“Pengelolaan APBD tahun 2010 masih dititikberatkan pada proses melanjutkan penanganan empat masalah prioritas, sebagaimana yang diamanahkan RPJMD Kota Bogor tahun 2010 – 2014,” lanjut Diani.
Menurut Diani, konsistensi dan keberlanjutan di dalam penanganan empat masalah prioritas adalah sebuah persyaratan yang harus dipenuhi, karena permasalahan yang demikian kompleks harus diurai dan ditangani melalui proses yang memakan waktu cukup panjang. Seiring dengan penanganannya, setiap masalah tersebut terus berkembang mengikuti dinamika kehidupan dan senantiasa memunculkan beban–beban permasalahan baru.
Seusai Diani membacakan LKPJ tersebut, Ketua DPRD Mufti Faoqi mengatakan bahwa dalam waktu dekat DPRD Kota Bogor akan membentuk Panitia Khusus. Panitia Khusus inilah yang akan mengupas lebih dalam perihal laporan pertanggungjawaban Walikota tersebut. (dian/lan/als)
“Kegiatan ini bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Kota Bogor kepada masyarakat melalui DPRD Kota Bogor, tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus hasil-hasil yang telah dicapai dari pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan Kota Bogor sepanjang tahun 2010,” jelas Diani dihadapan wakil rakyat, muspida, pimpinan partai politik, perwakilan organisasi pemuda dan masyarakat, LSM, tokoh agama, wartawan dan masyarakat umum yang hadir.
Diani menjelaskan, sepanjang tahun 2010, situasi dan kondisi kehidupan sosial, budaya, agama, ekonomi maupun politik di Kota Bogor sepanjang tahun 2010 relatif kondusif. Dalam pengertian, tidak ada peristiwa yang cukup signifikan mengganggu jalannya aktivitas kehidupan warga masyarakat maupun pemerintahan.
“Dinamika kehidupan berdemokrasi tetap hidup dan setidaknya tercermin dari ekspresi politik masyarakat dalam bentuk demonstrasi sebanyak 32 kali yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dengan mengusung berbagai isyu lokal dan nasional,” jelas Diani.
Namun Diani menyadari, dinamika masyarakat bisa berada dalam koridor yang wajar dan relatif terkendali karena adanya kebersamaan para aparatur pemerintahan. Mulai dari unsur eksekutif maupun legislatif, serta pihak kepolisian dan TNI, maupun para tokoh masyarakat.
Diani menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2010, penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bogor berlangsung dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bogor Tahun 2010 – 2014. Dengan didukung APBD Kota Bogor Tahun 2010 sebagai berikut: realisasi pendapatan sebesar Rp 892, 27 Milyar. Angka ini 100,08% dari anggaran pendapatan semula yang sebesar Rp 891,57 Milyar.
Sementara itu, realisasi belanja tahun 2010 mencapai Rp 956,75 Milyar. Angka ini mencapai 90,90% dari anggaran semula yang sebesar Rp 1,05 Trilyun. Sedangkan realisasi pembiayaan neto Tahun 2010 sebesar Rp 162,14 Milyar dari anggaran sebesar Rp 212,55 Milyar.
Besaran realisasi pembiayaan neto dapat menutup defisit anggaran yang jumlahnya mencapai Rp 64,48 Milyar. Dari jumlah tersebut, masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Tahun 2010 yang mencapai Rp 97,66 Milyar.
“Pengelolaan APBD tahun 2010 masih dititikberatkan pada proses melanjutkan penanganan empat masalah prioritas, sebagaimana yang diamanahkan RPJMD Kota Bogor tahun 2010 – 2014,” lanjut Diani.
Menurut Diani, konsistensi dan keberlanjutan di dalam penanganan empat masalah prioritas adalah sebuah persyaratan yang harus dipenuhi, karena permasalahan yang demikian kompleks harus diurai dan ditangani melalui proses yang memakan waktu cukup panjang. Seiring dengan penanganannya, setiap masalah tersebut terus berkembang mengikuti dinamika kehidupan dan senantiasa memunculkan beban–beban permasalahan baru.
Seusai Diani membacakan LKPJ tersebut, Ketua DPRD Mufti Faoqi mengatakan bahwa dalam waktu dekat DPRD Kota Bogor akan membentuk Panitia Khusus. Panitia Khusus inilah yang akan mengupas lebih dalam perihal laporan pertanggungjawaban Walikota tersebut. (dian/lan/als)
Sumber : Kota Bogor 30/03/2011
Tidak ada komentar