header_ads

Pembekalan Pencegahan Aliran Sesat

Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bogor, di Kecamatan Sukamakmur. Instansi ini memberikan pembekalan kepada kalangan pemuda untuk pencegahan ajaran sesat.
"Pembinaan ini kita lakukan agar kalangan pemuda tidak terpengaruh dengan ajaran sesat, semisal Ahmadiyah. Selain itu, juga ditujukan agar kalangan pemuda bisa menjadi garda terdepan dalam peneegahan masuknya aliran sesat ke wilayah masing-masing," kata Ahmad Junaedi, Kepala Penyuluh­an Agama Islam KUA Kecamatan Sukamakmur ketika memberikan pengarahan kepada ratusan pemu­da di Aula Kecamatan Sukamakmur, kemarin.
Pembinaan yang dilakukan Kantor Kementrian Agama, ini mendapat antusias dari kalangan pemuda setempat. Terbukti hampir semua organisasi kepemudaan di wilayah itu mengirimkan utusannya. Di antaranya KNPI, Karang Taruna dan Pemuda Pancasila.
Ahmad Junaedi berharap, para pemuda yang ikut dalam pembi­naan ini akan membantu mem­berikan pencerahan kepada sesama pemuda dan masyarakat secara umum agar semua lapisan masyarakat bisa memproteksi diri dari pengaruh-pengaruh aja­ran sesat. Tidak hanya itu, para, pemuda juga sekaligus bisa menjadi pemantau di tengah-tengah masyarakat agar ajaran sesat itu tidak masuk ke wilayah ini.
Camat Sukamakmur Zaenal Ashari yang juga hadir dalam kegiatan itu menyatakan, sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bogor tersebut. Meski warga Kecamatan Sukamakmur, menurutnya belum terkontaminasi dengan ajaran sesat itu, tapi pembi­naan itu sangat penting untuk mengantisipasi masuknya ajaran sesat itu ke wilayah ini.
la berharap, pasca pembinaan tersebut para pemuda lebih pro aktif lagi melakukan langkah penyuluhan kepada masyarakat seputar pencegahan aliran sesat Sehingga dengan demikian, Keca­matan Sukamakmur tetap steril dari pengaruh aliran sesat itu.
"Jika para pemuda dan masyarakat secara umum menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan, para pemuda dan warga juga harus pro aktif untuk melaporkannya ke pihak yang terkait Ini sangat penting agar ajaran sesat itu tidak sampai masuk ke wilayah ini," tambahnya. (EDI/JAN/ALS)



Sumber : Kabupaten Bogor 31/03/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.