Ormas Islam Kawal Keputusan Larangan Ahmadiyah
Harakah Sunniyah Untuk Masyakakat Islam (HASMI) bersama sejumlah ormas Islam lainnya di Kota Bogor mendukung penuh keluarnya Keputusan Walikota Bogor No. 300.45-122, tanggal 3 Maret 2011, tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Kota Bogor, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No :12 tanggal 3 Maret 2011 tentang pelarangan Ahmadiyah di Jawa Barat. Bahkan, HISMI bersama Ormas Islam seperti Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FBI) dan Persatuan Umat Islam (Persis) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pelarangan Ahmadiyah di Indonesia.
Untuk itu bila ada pihak-pihak yang keberatan atas keluarnya Keputusan Walikota Bogor dan Pergub tersebut, maka Ormas Islam di Kota Bogor siap mengawal tegaknya aturan tersebut.
Desakan HASMI dan ormas Islam Kota Bogor terungkap dalam Tabligh Akbar di Plaza Balaikota Bogor, Minggu (6/3/1011). Tabligh Akbar bertajuk menyikapi aliran sesat Ahmadiyah dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan yang sekaligus menyerahkan keputusan Walikota Bogor tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Kota Bogor.
Menyikapi keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat dan Keputusan
Walikota Bogor pengurus HASMI yang juga pantia penyelenggara Tabligh Akbar Hudari menyatakan bersyukur, karena Pemerintah Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bogor yang telah merespon umat Islam. “Untuk itu bila ada pihak-pihak yang keberatan atas keluarnya Pergub dan Keputusan Walikota Bogor tersebut, maka HASMI siap mengawal tegaknya aturan tersebut, “tukasnya.
Menurut Hudari, HASMI dan ormas – ormas Islam di Bogor juga mendesak Presiden SBYuntuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pelarangan Ahmadiyah di Indonesia.“ Setelah Pergub Jabar dan Keputusan Walikota Bogor, kita akan mendesak Presiden menerbitkan Keppres pelarangan Ahmadiyah di Indonesia,”tegasnya.
Menyikapi keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat dan Keputusan
Walikota Bogor pengurus HASMI yang juga pantia penyelenggara Tabligh Akbar Hudari menyatakan bersyukur, karena Pemerintah Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bogor yang telah merespon umat Islam. “Untuk itu bila ada pihak-pihak yang keberatan atas keluarnya Pergub dan Keputusan Walikota Bogor tersebut, maka HASMI siap mengawal tegaknya aturan tersebut, “tukasnya.Menurut Hudari, HASMI dan ormas – ormas Islam di Bogor juga mendesak Presiden SBYuntuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pelarangan Ahmadiyah di Indonesia.“ Setelah Pergub Jabar dan Keputusan Walikota Bogor, kita akan mendesak Presiden menerbitkan Keppres pelarangan Ahmadiyah di Indonesia,”tegasnya.
Tabligh Akbar yang dihadiri ratusan jamaah menampilkan delapan orang mubaligh, diantaranya KH. Dimiyati Achmad dari Persis, dan Achmad Afif Ketua Dewan Syuro FBI.
Sehari sebelumnya Forum Umat Islam (FUI) Kota Bogor menggelar syukuran di Mesjid Raya Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor. Acara syukuran juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan
Dihadapan ratusan jamaah Sekdakot Bogor Bambang Gunawan membacakan keputusan Walikota Bogor yang isinya melarang kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Bogor dan melarang masyarakat bertindak anarkis atau melawan hukum berkaitan dengan aktivitas penganut, anggota atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Bogor.(yan/gus/als)
Sumber : Kabupaten Bogor 06/03/2011
Dihadapan ratusan jamaah Sekdakot Bogor Bambang Gunawan membacakan keputusan Walikota Bogor yang isinya melarang kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Bogor dan melarang masyarakat bertindak anarkis atau melawan hukum berkaitan dengan aktivitas penganut, anggota atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Bogor.(yan/gus/als)
Sumber : Kabupaten Bogor 06/03/2011
Tidak ada komentar