header_ads

Dana Program Peningkatan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) Segera Dikucurkan

Sebanyak sembilan desa dipastikan segera mendapatkan kucuran dana bantuan dari program peningkatan infrastruktur perdesaan (PPIP).

Daerah yang mendapat bantuan itu yakni Desa Cipayung datar Kecamatan Megamendung, Nagrak dan Tanjungudik Kecamatan Gunungputri, Tamansari dan Wargajaya Kecamatan Sukamakmur, Pabuaran Kecamatan Gunungsindur, Sukasirna Kecamatan Jonggol, Cileungsikidul Kecamatan Cileungsi, serta Parungpanjang Kecamatan parungpanjang.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) PPIP, Anwar Anggana mengatakan, program tersebut untuk mendukung kebijakan nasional dalam penanggulangan kemiskinan.

Menurut dia, fasilitas pemerintah berupa pendampingan masyarakat pada proses pemberdayaan dan pemberian dana bantuan langsung masyarakat (BLM) tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur.

"Setiap desa akan mendapatkan bantuan Rp.250 juta. Ini sudah termasuk dana operasional OMS Rp.5 juta untuk melaksanakan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan," ucapnya usai sosialisasi Keputusan Menteri PU No 82/KPTS/M/2011, kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan, dana BLM merupakan stimulan yang dihibahkan pemerintah pusat kepada masyarakat desa sasaran untuk membangun infrastruktur.

la menambahkan, pendekatan pemberdayaan masyarakat dapat mendorong kemandirian dalam mengatasi kemiskinan di perdesaan. "Peningkatan peran stakeholder akan mendorong keberlanjutan hasil pelaksanaan program," tuturnya.

Guna mengawal agar penyelenggaraan program sesuai dengan pedoman, kata Anwar, dilakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat dengan cara berjenjang, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten hingga desa.

la mengatakan, pembinaan dan pendampingan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku program agar tujuan dan sasaran program tercapai secara optimal.

"Penyelenggaraan pendampingannya didukung Konsultan Manajemen Pusat (KMP), Konsultan Individual Tenaga Ahli Manajemen Provinsi (TAMPr), Konsultan Manajemen Kabupaten (KMK) serta fasilitator masyarakat," paparnya. (luc/als)



Sumber : Radar Bogor 20/04/2011

Foto: Seputar Jonggol

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.