Pabrik Miras Terancam Ditutup
Pabrik minuman keras (miras) terancam ditutup apabila melanggar peraturan yang diberlakukan. Hal tersebut disampaikan Rachmat Yasin usai memimpin Rapat Koordinasi (rakor) dengan jajaran Muspida Pemkab Bogor, di Kantornya, Selasa (19/4) kemarin. "Kalau memang melanggar aturan saya setuju ditutup. Tapi tentunya ini tidak serta-merta, harus ada kajian dan penelitian yang mendalam terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan pembuat miras tersebut," tegasnya.
Bupati juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelitian tentang perijinan pabrik yang setiap hari memproduksi sekitar 150 dus miras berbagai merk tersebut.
"Saya akan perintahkan kepada SKPD terkait sejauh mana perijinan perusahaan itu. Selain itu juga membuktikan apakah benar miras yang mereka produksi melebihi batas yang ditentukan," terangnya.
Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Heri Santoso mengatakan pihaknya belum mendapat laporan tentang adanya pabrik pembuat miras yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. "Dimana itu ada pabrik, saya sendiri malah belum tahu ada pabrik miras di Kabupaten Bogor," kata AKBP Heri Kapolres Bogor pun menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman tentang keberadaan pabrik miras tersebut.
Pendalaman tersebut terutama terkait dengan perijinan perusahaan dan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut terutama terkait kadar alkhohol.
"Kita lihat dulu aturan yang mana yang dilanggar baru kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," tegas Kapolres.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengatakan mengaku prihatin dan tak rela wilayah Kabupaten Bogor untuk dijadikan tempat memproduksi minuman keras dengan kandungan alkohol 14 persen sampai dengan 20 persen, karena itu sangat membahayakan kesehatan.
"Kalau yang diijinkan itu kan yang kandungan alcohol di bawah 4 persen," tegasnya.
Hal senada diungkapkan anggota komisi A Rifdian Suryadharma. Dia mengatakan keberadaan pabrik miras tersebut merupakan tamparan keras bagi bupati Bogor, Rachmat Yasin.
"Ini tamparan keras bagi pemerintah daerah yang getol memberangus kemaksiatan yang digagas bupati Bogor dengan program nongol babat (nobat). Karena itu kami minta agar bupati segera menutup pabrik pembuat miras tersebut," kata Rifdian Suryadharma kemarin.
Poltisi PPP ini juga mengaku tak habis pikir pemerintah daerah memberikan ijin berdirinya pabrik miras tersebut.
Dirinya mengaku terkejut ketika beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pabrik tersebut. Karena pabrik yang setiap harinya memproduksi sekitar 50 dus miras berbagai merk itu rata-rata mengandung alkhohol diatas 4 persen.
"Kami terus terang heran kenapa di Kabupaten Bogor diizinkan pendirian pabrik miras. Karena itu kami akan mempertanyakan soal izinnya kepada dinas terkait," terangnya. (ugi/als)
Foto: Mugissae
Tidak ada komentar