Larangan Bagi Penambang Ilegal
Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyatakan, longsoran yang menewaskan enam penambang galena di Blok Pasir, Desa Renggasjajar, dan Blok Cihideung-Pangaur, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, terjadi akibat tingginya aktivitas galian.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Teknik dan Pertambangan Umum pada DESDM Dedi Hernadi, kemarin. Menurut dia, dari hasil kajian, lokasi tambang tersebut tak memiliki izin. "Yang menambang juga penambang liar. Jadi, bisa dipastikan jika itu ilegal," ujarnya.
la juga menjelaskan, longsoran yang menewaskan enam gurandil disebabkan aktivitas galian. Namun, ia enggan memaparkan hal tersebut. "Kalau mau jelasnya tanya ke bagian mitigasi. Karena mereka yang mengetahui detailnya," ucapnya.
Kendati demikian, ia mendukung jika lahan di sekitar lokasi tersebut ditutup. Bahkan, ia siap memasang peringatan larangan penambangan. "Tapi, kalau peti tidak bisa disosialisasikan. Karena itu memang sudab melanggar," tuturnya. Sementara itu, Kabid Air Bawah Tanah, Mitigasi dan Bencana Geologi pada DESDM, Ridwan Samsudin, enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. Ia beralasan, longsoran yang menewaskan enam penambang sudah ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Namun, ia tak menampik jika ada sejumlah titik rawan longsor di Cigudeg, termasuk di Desa Pangeleseran dan lokasi galian ilegal. Bahkan, kata dia, longsoran bisa disebabkan oleh faktor alam, seperti hujan dan aktivitas galian.
la menerangkan, Pangeleseran masuk kategori rawan longsor. Sebab, terang dia, daerah tersebut memiliki patahan dan pergeseran struktur tanah. "Lokasi tepat di alas bukit Pangeleseran. Bahkan, dari tinjauan terakhir, pergeserannya sudah mencapai setengah meter," terangnya,
Tak hanya itu, ia menyebutkan ada sebelas daerah yang memiliki patahan dan mengalami pergeseran tanah. Di antaranya, Cigudeg, Sukamakmur, Tenjolaya, Pamijahan dan.Babakanmadang (Gunungpancar).
"Hasil kajian ini seluruhnya sudah kita serahkan kepada pemkab. Kita hanya bertugas mengkaji dan melaporkannya," tukas Ridwan. (dkw/als)
Sumber : Radar Bogor 26/04/2011
Tidak ada komentar