Waspadai Jajanan Mengandung Zat Pewarna Dan Pengawet
Dinas Kesehatan Kota Bogor memeriksa sejumlah sampel makanan dari pedagang makanan yang diperjualbelikan di Kawasan SDN Pengadilan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.Sebelumnya, sampel makanan tersebut diamankan Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor karena diduga mengandung zat pewarna dan pengawet.
“Jenis jajanan yang disita petugas seperti cireng, cilok, nuget dan es kue. Makanan tersebut akan diteliti di laboratorium Dinkes Kota Bogor, “kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Bogor AG Sinaga, Sabtu (16/4/2011)
Menurut Sinaga, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor beberapa waktu lalu. "Sebelumnya kami mengamankan sekitar 300 kilogram bahan pengawet seperti borax, zat pewarna, dan pijer bahan untuk mengenyalkan makanan," katanya.
Sinaga mengatakan, pengambilan sampel makanan dari pedagang makanan di Sekolah dilakukan untuk mengetahui, apakah makanan – makanan tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak. “Sampel makanan yang kami ambil akan kami teliti di Laboratorium Dinkes Kota Bogor, “ ujarnya.
Dalam razia yang digelar Jum’at (15/4) kemarin, tim gabungan mendatangi SDN Pengadilan 1,3 dan SDN Pengadilan 5 Kecamatan Bogor Tengah. Dalam razia, para pedagang makanan itu, kita imbau agar tidak menjual makanan yang mengandung zat pewarna dan pengawet, “ kata Sinaga.
Sementara itu Nurhada, Kasi Perbelakan Kesehatan Obat-obatan dan Perdagangan Dinkes Kota Bogor mengatakan, dari sampel yang diambil, pihaknya mencurigai ada jajanan es kue yang menggunakan pewarna cukup tinggi.
"Kita lihat saja nanti hasil penelitian di Laboratorium Dinkes Kota Bogor, “ imbuhnya. (yan/als)
Sumber: Kota Bogor 16/4/2011
“Jenis jajanan yang disita petugas seperti cireng, cilok, nuget dan es kue. Makanan tersebut akan diteliti di laboratorium Dinkes Kota Bogor, “kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Bogor AG Sinaga, Sabtu (16/4/2011)
Menurut Sinaga, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor beberapa waktu lalu. "Sebelumnya kami mengamankan sekitar 300 kilogram bahan pengawet seperti borax, zat pewarna, dan pijer bahan untuk mengenyalkan makanan," katanya.
Sinaga mengatakan, pengambilan sampel makanan dari pedagang makanan di Sekolah dilakukan untuk mengetahui, apakah makanan – makanan tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak. “Sampel makanan yang kami ambil akan kami teliti di Laboratorium Dinkes Kota Bogor, “ ujarnya.
Dalam razia yang digelar Jum’at (15/4) kemarin, tim gabungan mendatangi SDN Pengadilan 1,3 dan SDN Pengadilan 5 Kecamatan Bogor Tengah. Dalam razia, para pedagang makanan itu, kita imbau agar tidak menjual makanan yang mengandung zat pewarna dan pengawet, “ kata Sinaga.
Sementara itu Nurhada, Kasi Perbelakan Kesehatan Obat-obatan dan Perdagangan Dinkes Kota Bogor mengatakan, dari sampel yang diambil, pihaknya mencurigai ada jajanan es kue yang menggunakan pewarna cukup tinggi.
"Kita lihat saja nanti hasil penelitian di Laboratorium Dinkes Kota Bogor, “ imbuhnya. (yan/als)
Sumber: Kota Bogor 16/4/2011
Tidak ada komentar