Sebagian Besar Desa Setor PBB Melebihi 50 Persen

Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2010 di Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor cukup menggembirakan. Pasalnya, sebanyak 10 Desa di Kecamatan tersebut berhasil menyetorkan PBB diatas 50 persen.
Camat Cibungbulang, Setiawan,SH mengaku bangga atas prestasi kinerja para Kepala Desa dan para pembantu kolektor yang dibantu Rt/Rw setempat. "Keberhasilan ini patut dipertahankan agar semua Desa pada tahun ini pencapaiannya lunas dan tepat waktu," katanya kepada beritabogor, kamis (12/5).
Sehingga bukanlah isapan jempol belaka saat Camat yang dekat dengan warganya ini menjanjikan hadiah bagi Desa yang berprestasi berupa Televisi 21 inch. Bahkan upaya percepatan turunnya bantuan sepeda motor operasional pemungutan PBB sudah diupayakan tahun ini realisasinya.
Kecamatan yang memiliki luas wilayah 3.266.158 hektar ini juga tak luput dari berbagai kendala pemungutan PBB dilapangan, meliputi double Unslag, mutasi bawah tangan yang belum lapor dan balik nama, wajib pajak tidak berdomisili di desa terkait, dan lainnya.

Secara terpisah, Sekretaris Desa Cibatok II, Asep Sukardi mengeluhkan adanya permasalahan klasik, utamanya double Unslag yang membuat para wajib pajak berkeberatan membayar PBB lantaran nilainya tidak sesuai kondisi fisik.
"Padahal kami sudah berulangkali setiap tahunnya mengajukan usulan perubahan baik nama maupun luas sesuai kondisi fisik lahan, namun perubahan yang diharapkan tak kunjung ada," katanya kepada berita bogor.
Hal senada juga diungkapkan pembantu kolektor Desa Cibatok II, Onon Juanda (46), dirinya mengaku jenuh menghadapi berbagai permasalahan ini. "lantaran ini sudah menjadi amanat maka saya tetap semangat mengabdikan diri", ujarnya. (als)
foto: Desa Cibungbulang
Tidak ada komentar