header_ads

Penetapan HJB 3 Juni Berdasarkan Sejarah

Penetapan Hari Jadi Bogor (HJB) tanggal 3 Juni didasarkan pada waktu pelantikan Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi) menjadi Raja Kerajaan Padjajaran, Upacara pelantikan yang disebut Kuwarabhakti yang dilakukan pada tanggal 3 Juni 1482 di Pakuan, Ibukota Padjajaran yang terletak wilayah Bogor.

Data dan penelitian arkeologis memperlihatkan bahwa secara sosial sebagian wilayah Kabupaten Bogor telah dihuni sebelum tarikh Masehi. Situs purbakala di Kecamatan Ciampea memberikan bukti kawasan itu telah ditempati oleh kelompok masyarakat yang telah memiliki sistem kepercayaan, organisasi sosial, sistem mata pencaharian, pola pemukiman dan lain-lain, sebagaimana lazimnya kehidupan masyarakat, dalam bentuk sederhana.

Dari sisi sejarah, Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah yang menjadi pusat kerajaan tertua di Indonesia. Catatan Dinasti Sung, Ciaruteun dengan sungai Cisadane (daerah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor), memperlihatkan, setidaknya pada paruh awal abad ke-5 M, di wilayah ini sudah ada bentuk pemerintahan.

"Ini terbukti dalam sejarah lama Dinasti Sung yang mencatat tahun 430,434,437 dan 452, Kerajaan Holotan mengirimkan utusannya ke Cina," ungkap H Rachmat Yasin, Bupati Bogor, dalam sambutan tertulisnya pada Hari Jadi Bogor 3 Juni 2011.

Pada abad ke-6 dan ke-7 SM. Kerajaan Tarumanegara merupakan penguasa tunggal di wilayah Jawa Barat. Setelah Tarumanegara, pada abad-abad selanjutnya kerajaan terkenal yang pernah muncul di Tanah Pasundan (Jawa Barat) adalah Sunda, Padjajaran, Galuh dan Kawali. Semuanya tidak terlepas dari keberdayaan wilayah Bogor dan sekitarnya.

Tapi anehnya, kata Bupati. Bogor yang sudah berusia 529 tahun, sampai sekarang nama Bogor masih dalam perdebatan di kalangan ahli sejarah. Ada yang berpendapat Bogor berasal dari kata baghar atau bagar yang artinya sapi.

Hal ini berdasarkan atas keberadaan patung sapi di areal Kebun Raya Bogor, Ada pula yang menyebut dari kata bokor, yaitu sejenis bakul logam, Pendapat lain juga mengatakan Bogor berasal dari kata Buitenzorg, nama resmi pada penjajahan Hindia Belanda.

Pendapat lain juga yang dapat diterima adalah bahwa nama Bogor berarti tunggul pohon kawung atau enau yang banyak tumbuh pada waktu itu.

Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut di atas, nama Bogor baru diketahui muncul pada dokumen Pemerintahan Hindia Belanda tanggal 17 April 1752. Tertulis nama Ngabai Ranksacandra sebagai Hoofd van de Negrij Bogor, yang berarti Kepala Kampung Bogor.

Data ini diperkuat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Kampung Bogor itu terletak di kawasan Kebun Raya Bogor sekarang. Sedangkan Kebun Raya Bogor sendiri dibangun mulai tahun 1817.

Untuk Kabupaten Bogor sendiri. masih kata Bupati. secara resmi baru terbentuk dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan untuk penetapan Hari Jadi Bogor (HJB) tanggal 3 Juni didasarkan pada waktu pelantikan Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi) menjadi Raja Kerajaan Padjajaran, Upacara pelantikan yang disebut Kuwarabhakti. dilakukan pada tanggal 3 Juni 1482 di Pakuan, ibu kota Padjajaran yang terletak wilayah Bogor, Peristiwa itu sekaligus sebagai penanda resmi pemindahan pusat kerajaan di Kawali ke Pakuan.

"Maka Hari Jadi Bogor ini ditetapkan melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Bogor tanggal 26 Mei 1972," jelas Bupati.

Kabupaten Bogor, lanjut Bupati, merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat yang mempunyai letak geografis sangat strategis. Selain memiiiki wilayah seluas 299.019,06 hektare dan dengan wilayah administratif terdiri atas 40 kecamatan, 411 desa dan 17 kelurahan, juga keberadaannya berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara serta menjadi titik simpul dari liga provinsi, yaitu DKI. Banten dan Jawa Barat. Dengan letak geografis dan potensi tersebut, tentu saja harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Visi yang telah ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2008-2013 ialah "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bogor yang Bertaqwa, Berdaya dan Berbudaya Menuju Sejahtera".

Visi yang menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut, berpijak pada komitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat serta mendorong penguatan sinergitas antara pemerintah, kalangan dunia usaha dan masyarakat yang merupakan modal utama terbentuknya kepemerintahan yang baik.

Di sisi lain, kata Bupati, upaya penyerapan tenaga kerja didukung pula dengan kondisi ekonomi dan iklim investasi yang sernakin kondusif, yaitu berkembangnya jumlah koperasi aktif menjadi 943 koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi 8.700 dan industri kecil menengah (IKM) sebanyak 1.599.

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berhasil mengembangkan industri perdesaan non pertanian melalui program Gerakan Untuk Membangun Bogor Inisiatif Masyarakat (GUMBIRA) di 6 (enam) desa. Pelatihan perernpuan di perdesaan bidang usaha ekonomi produktif melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) serta Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)," jelas Bupati.

Sejalan dengan itu semua, kunci utama yang harus dikuasai adalah bertumbuhnya kemauan dan kemampuan masyarakat untuk memberdayakan dirinya secara optimal dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan.

Karena pambangunan pada hakekatnya tidak berdiri sendiri sebagai tugas pemerintah. "Akan tetapi, harus memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sebagai sasaran program dan penggerak utama pembangunan," imbuh Bupati. (edison/als)




Sumber : Kabupaten Bogor 9/6/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.