header_ads

Puluhan Ribu Berkas Akta kelahiran Diproses Disdukcapil

Program akta keliling yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu warga agar tidak terbebani biaya saat mengurus perlengkapan identitas.

Kepala Disdukcapil, Subaweh mengatakan program ini digulirkan di-4 Kecamatan dan tidak kurang dari 50.000 berkas akta kelahiran warga yang saat ini sedang diproses, selama dimulainya jemput bola dari tanggal 16 Maret 2011 lalu.

Menurutnya, terkumpulnya ber­kas pembuatan akta sebanyak ini, dipastikan dapat memperkecil jumlah warga yang belum memiliki akta kelahiran di Kabupaten Bogor, terutama bagi warga yang keberadaannya dipelosok perkampungan. "Oleh karenanya, dalam program Akta Keliling ini kita lebih mengutamakan warga yang memang keberadaannya jauh dari pusat pemerintahan atau berada diperkampungan," ujarnya.

Warga cukup antusias dengan kegiatan yang digelar ini, namun tidak sedikit berkas warga ada yang belum lengkap sesuai administrasi.

"Walaupun kondisi berkas warga ada yang masih belum lengkap, ka­mi tetap mengurusnya. Asalkan berkasnya tidak ada yang bermasalah, dan untuk pelaksanaan Akta Keliling tahap kedua digelar pada tang­gal 23 Juni 2011 di Desa dan Kecamatan Sukamakmur," paparnya.

Selain itu tujuan program Akta Keliling yang digagas Disdukcapil Kabupaten Bogor ini bertujuan untuk menghindari prakti calo dalam pengurusan identitas, sehingga warga tidak perlu lagi melalui pihak ketiga dalam mengurus surat-surat identitas dirinya.

Berkas permohonan pem­buatan akta yang dilampirkan masyarakat harus dilengkapi materai dan akta tidak pakai map dan dilaminating. "Untuk itu, bila tidak ada saksi dan tanda tangan pemohon dalam materai, berkas tersebut tidak akan kami proses," tambah Subaweh. (ded/nday)




Sumber : Kabupaten Bogor 24/06/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.