header_ads

Dewan Hakim Harus Obyektif Dan Adil

Dalam sambutan pembukaan MTQ ke-34 Tingkat Kabupaten Bogor di Masjid Rodhautul Faizin Tanjungsari, Bupati Rachmat Yasin berpesan kepada para dewan juri agar obyektif dan adil dalam penilaian disetiap bidang yang dilombakan dalam ajang tersebut, Rabu (20/7/2011)

Dewan Hakim yang telah dilantik oleh Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman diminta untuk objektif dan adil dalam penilaian, karena keberadaannya merupakan elemen penting yang sangat menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ.

Pasalnya, dari penilaian serta ketajaman pikiran, mata hati dan telinga dewan hakim, akan lahir para juara MTQ yang berkualitas dan mampu membawa nama baik Kabupaten Bogor di kejuaraan MTQ tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional.

Sementara itu, susunan Dewan Hakim yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 451.15/292/Kpts/Per-UU/2011 tentang Penunjukan Dewan Hakim MTQ Ke-34 Tingkat Kabupaten Bogor.

Para Dewan Hakim tersebut ialah, Ketua dipercayakan kepada H. Wahyu Fachrudin, Sekretaris Deden Effendi yang dibantu oleh sepuluh Majelis Hakim, dan satu Panitera.

Sedangkan Majelis Hakim meliputi, Majelis Hakim Tilawah Golongan kanak-Kanak dan Murotal, Majlis Hakim Tilawah Golongan Remaja dan Cacat Netra, Majlis Hakim Tilawah Golongan Dewasa dan Qiro’at Sab’ah, Majelis Hakim Tahfidz 1 Juz dan 5 Juz, Majelis Hakim Tahfidz 10,20 Juz, Majelis Hakim Tahfidz 30 Juz Tafsir semua bahasa, Majelis Hakim M2KQ, Majelis Hakim Syarhil Qur’an, Majelis Hakim Fahmil Qur’an. (als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.