PLN Belum Lakukan Sosialisasi, Pemdes Sudah Ganti Kerugian
Sejumlah warga Kampung Cisalopa, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, mengaku dibodohi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat terkait kompensasi yang mereka terima terkait pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).
Pasalnya, sosialisasi tentang sutet dan pengukuran lahan belum dilaksanakan Perusahaan Listrik Negara (PLN), namun kompensasi sudah mereka terima dari pihak desa, dengan dalih uang yang mereka terima digelontorkan dari anggaran PLN.
Pasalnya, sosialisasi tentang sutet dan pengukuran lahan belum dilaksanakan Perusahaan Listrik Negara (PLN), namun kompensasi sudah mereka terima dari pihak desa, dengan dalih uang yang mereka terima digelontorkan dari anggaran PLN.
Diduga, pihak desa melakukan kerjasama dengan spekulan untuk mengambil untung dari warga penerima kompensasi pemasangan jaringan sutet yang terdapat di tiga wilayah Rukun tetangga (RT) di dua wilayah Rukun Warga diantaranya, RT 2/2, RT 3/4, Kampung Cisalopa serta RT 3/3, Kampung Gunung Bongkok. Kenapa sebab, mereka hanya menerima kompensasi sebesar Rp 1.250 rupiah permeter.
Sedangkan, menurut informasi, nominal yang akan diberikan PLN berkisar antara Rp 3000 hingga Rp 5000 permeter persegi.
Sedangkan, menurut informasi, nominal yang akan diberikan PLN berkisar antara Rp 3000 hingga Rp 5000 permeter persegi.
Seperti dituturkan Ading, warga Kampung Cisalopa RT 2/2, desa setempat, beberapa pekan lalu, dirinya didatangi, Staf Desa Pasir Buncir bersama seseorang yang mengaku petugas PLN.
“Waktu itu, keduanya meminta saya menunjukan lokasi rumah/lahan warga untuk melakukan pengukuran. Lalu, mereka menyerahkan kwitansi kosong kepada saya, dan setelah dibayar, warga diminta menandatangani berikut surat pernyataan, termasuk saya,” paparnya.
Namun, lanjut dia, dirinya malah disalahkan warga, karena sampai sekarang SPPT milik warga belum dikembalikan staf desa dan PLN. “ mereka (warga, red) juga mengaku kecewa, karena nominal kompensasi tersebut tidak jelas,” imbuhnya.
“Waktu itu, keduanya meminta saya menunjukan lokasi rumah/lahan warga untuk melakukan pengukuran. Lalu, mereka menyerahkan kwitansi kosong kepada saya, dan setelah dibayar, warga diminta menandatangani berikut surat pernyataan, termasuk saya,” paparnya.
Namun, lanjut dia, dirinya malah disalahkan warga, karena sampai sekarang SPPT milik warga belum dikembalikan staf desa dan PLN. “ mereka (warga, red) juga mengaku kecewa, karena nominal kompensasi tersebut tidak jelas,” imbuhnya.
Ironisnya, Enung, warga lain yang radius rumahnya berdekatan dengan tower sutet, mengaku tidak mengetahui adanya pemberian kompensasi terhadap warga. Bahkan, Ujang Ismana, Ketua RT setempat, mengaku baru mengetahui pemberian kompensasi sutet dari warga baru-baru ini.
”Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam hal ini. Karena tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak desa,” ujarnya dengan wajah kecewa.
”Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam hal ini. Karena tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak desa,” ujarnya dengan wajah kecewa.
Senada dengan warga, Hamdi, Ketua RT 3/3, Kampung Gunung Bongkok, merasa telah dibohongi pemdes.
Pasalnya, pemdes tidak transparan terkait kompensasi tersebut. “Saya hanya diminta untuk membagikan uang itu kepada warga. Katanya uang itu dari PLN dan harus dibagikan untuk warga yang rumah/lahannya dilintasi jalur sutet,”terangnya.
Pasalnya, pemdes tidak transparan terkait kompensasi tersebut. “Saya hanya diminta untuk membagikan uang itu kepada warga. Katanya uang itu dari PLN dan harus dibagikan untuk warga yang rumah/lahannya dilintasi jalur sutet,”terangnya.
Dikatakan Hamdi, pengukuran lahan/rumah warga dilakukan secara sepihak oleh pemdes. Bahkan, nominal harga kompensasi yang dijanjikan kepada warga sebesar Rp 1500 malah dipotong pemdes sebesar Rp 250 rupiah permeter persegi.
“Awalnya saya percaya dengan pemdes, tapi setelah mendapatkan informasi dari pihak PLN tentang nominal kompensasi yang sebenarnya, saya jadi kecewa.
Karena kini warga mulai komplain kepada saya, sejak mereka tahu jumlah kompensasi yang seharusnya mereka terima dari PLN lebih besar dari yang diberikan pemdes,” bebernya.
“Awalnya saya percaya dengan pemdes, tapi setelah mendapatkan informasi dari pihak PLN tentang nominal kompensasi yang sebenarnya, saya jadi kecewa.
Karena kini warga mulai komplain kepada saya, sejak mereka tahu jumlah kompensasi yang seharusnya mereka terima dari PLN lebih besar dari yang diberikan pemdes,” bebernya.
Warga menduga, Kepala Desa (Kades) Pasir Buncir Suherman telah melakukan manipulasi kepada warga untuk mengeruk keuntungan dari program tersebut, dengan menggunakan dana milik spekulan/pihak ke tiga.
Kabar yang berhembus menyebutkan, PLN memberikan kompensasi sebesar Rp 5000/meter. Kata sumber, jumlah tersebut dibagi-bagi untuk beberapa pihak, penyedia dana/spekulan Rp 2.000, Pemdes Rp 1.750 dan sisanya pemilik lahan/rumah.
Kabar yang berhembus menyebutkan, PLN memberikan kompensasi sebesar Rp 5000/meter. Kata sumber, jumlah tersebut dibagi-bagi untuk beberapa pihak, penyedia dana/spekulan Rp 2.000, Pemdes Rp 1.750 dan sisanya pemilik lahan/rumah.
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber terpercaya, di wilayah Kecamatn Caringin, terdapat tujuh desa penerima kompensasi sutet diantaranya, Desa Ciderum, Cimande Jaya, Lemah Duhur, Tangkil, Pasirmuncang, Cinagara serta Desa Pasir Buncir.
Diduga, semua pemdes melakukan penyimpangan serupa yakni, mengeruk keuntungan dari kompensasi yang menjadi hak mutlak warga.
Sumber: raden-bogorpos/26/7/2011
Diduga, semua pemdes melakukan penyimpangan serupa yakni, mengeruk keuntungan dari kompensasi yang menjadi hak mutlak warga.
Sumber: raden-bogorpos/26/7/2011
Tidak ada komentar