Sidak Pengawasan Peredaran Serta Kualitas Daging Kota Bogor
Kegiatan Pengawasan Peredaran Serta Kualitas Daging yang kembali digelar Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor, juga melibatkan Balai Pengujian Mutu Produk Peternakan (BPMPP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor ini menelusuri pasar-pasar tradisional, Kamis (18/8/2011) dinihari.
Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar setiap tahun ini bertujuan mengantisipasi peredaran daging berbahaya yang tidak layak konsumsi dan dijual lapak-lapak pedagang daging kaki lima Pasar Bogor dan Pasar Anyar.
Petugas yang melakukan uji laboratoris dilokasi berhasil menyita 40 kg daging usus ayam mengandung formalin yang dijual pedagang kaki lima Pasar Bogor, berinisial RM (40 thn), ia mengaku daging itu diperoleh dari pemasok asal Parung.
Tidak hanya itu, petugas juga memergoki seorang penjual bahan kimia Borak (bahan pembersih kayu dan besi yang biasa digunakan pengrajin kayu dan tukang las) yang disalahgunakan oleh oknum pedagang bakso agar bakso lebih kenyal mendekati keras.
Sedangkan di kios daging Pasar Anyar ditemukan 2 kg daging tetelan sapi yang mulai membusuk setelah petugas melakukan uji organoleptik, yakni dilihat warna dagingnya, dipegang dan diraba serta dicium aroma daging tetelan.
Hal ini juga diperkuat dengan uji Ph yang dilakukan petugas dilokasi dan hasilnya positif daging tetelan itu mulai membusuk namun masih dijual di kios tersebut.
Dilokasi yang sama juga menemukan 2 dos daging impor kemasan asal Australia yang tidak tertera label halal maupun establish number tak bertuan yang tergeletak dipojok blok daging Pasar Anyar. Hingga berita ini dilansir belum diketahui jelas siapa pemilik daging impor tersebut.
“Daging usus ayam berformalin kami temukan di kaki lima Pasar Bogor, dan 2 kg daging tetelan sapi yang mulai membusuk ditemukan di kios daging Pasar Anyar,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor, Apip Supriadi, S.Pt
Selain itu ditemukan sejumlah telur (apkir) yakni telur yang gagal menetas dan direbus itu dijual di lapak kaki lima Pasar Anyar yang dipasok dari salah satu peternakan di kawasan Sukabumi. Biasanya telur ini digunakan oleh para oknum penjual Bakso Telur.
Sidak ini dilakukan untuk kedua kalinya, sebelumnya telah dilakukan sebelum bulan Ramadhan dalam rangka mengantisipasi peredaran daging berformalin dan tak layak konsumsi di Kota Bogor.
“Menjelang Lebaran, konsumsi daging sapi dan ayam mengalami peningkatan. Kondisi ini dimanfaatkan pedagang nakal yang menjual daging sapi dan ayam dengan harga murah tanpa mengedepankan aspek kesehatan dan mutu daging yang dijualnya,” tambahnya kepada beritabogor.
Pedagang daging yang nakal biasanya berdagang di tempat yang penerangannya kurang memadai dan pada jam-jam tertentu, yakni dini hari agar mengecoh calon pembelinya.
Bahkan lokasi lapak, tempat meletakan dan menggantung daging juga tidak hygienis.
Apip juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati memilih daging sapi dan ayam. Diharapkan membeli daging di kios-kios resmi yang hygienis dan memeriksa kondisi daging sebelum membeli.
Ia mengakui, temuan daging busuk dan ayam berformalin terus terjadi setiap tahun. Namun, sejauh ini belum ada sanksi yang membuat para pedagang jera. Karena, biasanya penindakan hanya berupa larangan berdagang. Daging hasil sitaan petugas itu kemudian dibawa petugas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri) untuk dilakukan pemusnahan lebih lanjut.
Pihaknya menegaskan kepada para pedagang daging di Kota Bogor untuk berhati-hati menjual daging yang dipasok dari luar Kota Bogor dan jangan tergiur dengan iming-iming harga yang murah tanpa mengedepankan kualitas daging yang dijualnya.
Kegiatan serupa akan kembali digelar petugas Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor saat menjelang Hari Raya Iedul Fitri mendatang.(als)
Tidak ada komentar