header_ads

Stok Pangan Kota Bogor Aman Menjelang Lebaran


Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menjamin ketersediaan stok pangan menjelang Idul Fitri 1432 Hijriah. Kebutuhan pangan tersebut meliputi bahan pokok seperti beras, daging, gula pasir hingga cabe keriting.

Berdasar hasil pantauan di pasaran, harga kebutuhan pokok masyarakat berada pada fluktuasi harga yang terbilang wajar. Demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Bogor, Eddy S. Warsa dalam keterangan pers di Balaikota Bogor Selasa (23/8/2011).

“Perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat dilihat dari 19 bahan pokok dengan 28 jenis komoditi yang dipantau sampai tanggal 16 Agustus 2011,” urai Eddy.

Dari hasil pengamatan lapangan, beberapa bahan pokok mengalami penurunan harga seperti cabe merah yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 10%. Sementara untuk kenaikan harga yang cukup signifikan diantaranya mencakup telur ayam, ikan asin teri dan kacang hijau. Harga telur ayam per kilo rata-rata dibanderol Rp. 16.500, sedangkan ikan asin teri dan kacang hijau dihargai Rp. 60.000 dan Rp. 17.143 per kilonya.

Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan pengamanan pangan di pasaran, Pemerintah Kota (Pemkot Bogor mengambil beberapa langkah. Diantaranya dengan mengadakan Bazaar Ramadhan bekerjasama dengan BKPP dan Alfamart, Indomaret, dan Giant yang dilaksanakan di lapangan parkir BKPP.

Selain itu Pemkot Bogor juga melakukan pengawasan dengan distributor dan melakukan koordinasi antara Dinas Pertanian, Bulog, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pengujian Mutu Ternak untuk pengawasan barang-barang yang beredar di pasaran termasuk jajanan ta’jil

“Selama pengawasan, petugas Disperindag masih menemukan sejenis boraks terjual di pasar. Namun tim dari Perindag tidak memiliki kewenangan untuk menyita barang-barang tersebut. Jadi yang dilakukan sebatas menghimbau pedagang untuk tidak menjual barang-barang tersebut karena berbahaya bagi kesehatan,” jelas Eddy lebih lanjut.

Sementara itu berdasar pengawasan gabungan dengan instansi terkait pada 15 Agustus 2011 lalu, dilaporkan 1 produk kerupuk merah mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil). Pengawasan dilakukan lewat uji di tempat oleh petugas dari Dinkes dan Balai Pengujian Mutu Pangan Peternakan (BPMP) terhadap 15 sampel jajanan ta’jil.

Proses tindak lanjut terhadap makanan berbahaya tersebut dilakukan dengan mengamankan jajanan dan melarang penjualan produk terkait. Kerjasama untuk tindakan ini dilakukan bekerjasama dengan PD. Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor. (dicky/agus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.