Penerbitan SKCK Harus Di Polres Bogor
Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso mengatakan penerbitan SKCK yang biasa dilakukan di Polsek yang ada di Kabupaten Bogor untuk sementara ini dilakukan di Polres Bogor Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Ada telegram di Polda awa Barat, saat ini penertiban SKCK harus melampirkan sidik jari. Sedangkan di Polsek kami terkendala anggota yang merumuskan sidik jari terbatas dan peralatan untuk merumuskan sidik jari juga tidak ada," ujar Kapolres, Selasa (12/9) kemarin.
Sehingga kata Kapolres, untuk sementara berpusat di Polres Bogor. Meski demikian, Kapolres sedang melakukan upaya agar masyarakat bisa tetap terlayani.
"Untuk mengantisipasi antrean, kami memanggil anggota yang sudah memiliki keahlian sidik jari sebanyak sepuluh orang yang tersebar di polsek sehingga antrean perumusan sidik jari dipercepat," ujar Kapolres. Selain itu kata Kapolres, tempat sidik jari juga dibagi dua yakni di aula.
Agar pelayanan sidik jari bisa kembali dilakukan di Polsek, Kapolres mengaku pihaknya melakukan pelatihan perumus sidik jari seluruh polsek dengan mendatangkan instrukstur dari Polda. "Pelatihannya masih berjalan selama sekitar sepuluh hari," ujarnya.
Setelah itu akan diterjunkan langsung di Polres Bogor untuk sementara didampingi anggota yang sudah memahami proses sidik jari. "Kalau sudah mahir akan dikembalikan lagi ke polsek agar bisa melakukan penerbitan SKCK di polsek," imbuh Kapolres seraya berharap dua minggu kedepan bisa kembali diintensifkan di polsek. (eka/nday)
Sumber : Kabupaten Bogor 13/09/2011
Tidak ada komentar