Polisi Didesak Tangkap Siswa Penyerang Wartawan

Selama satu tahun terakhir, jumlah korban jiwa akibat tawuran pelajar di kota hujan mencapai tujuh orang. Lima di antaranya pelajar dan dua pengguna jalan yang sedang melintas. Selain itu, puluhan pelajar luka-luka dan belasan fasilitas umum rusak.
Angkutan umum dan mobil pribadi pun tak luput dari sasaran. Pekan lalu, truk dan mobil sedan bertabrakan akibat menghindari lemparan batu pelajar. Akibatnya, mobil tersebut rusak berat.
Guna meminimalisir aksi tawuran di Kota Bogor, Satgas Pelajar Dinas Pendidikan te lah berupaya melakukan razia dan pengawasan di titik rawan tawuran. Kemarin, Satgas Pelajar kembali menggelar razia.

Razia dilakukan di lima titik yang kerap dijadikan lokasi tawuran. Yakni Warungjambu, Tugu Narkoba, Pajajaran, Bogor Trade Mall (BTM) dan Bale Binarum. Ironinya, para pelajar itu memiliki tato di anggota badannya.
Ketua Harian Satgas Pelajar Kota Bogor, M TB Ruhjani Atmakusumah mengatakan, razia dilakukan guna mengantisipasi tawuran pelajar yang cenderung meningkat di Kota Bogor. Dia menyebutkan, dua pelajar kedapatan membawa celurit saat razia di sekitar Tugu Narkoba.
Sementara di Plaza Jambu Dua, petugas mendapati pelajar tengah membawa gir motor dan tapal sabuk. Mereka yang terjaring dibawa ke Polsek Bogor Utara untuk ditindaklanjuti. “Setiap hari selalu ada rencana tawuran dari mereka (pelajar, red).
Namun, kerap digagalkan Satgas Pelajar, termasuk hari ini. Bukan hanya membawa sajam dan miras, dari temuan kami di lapangan, terdapat sejumlah pelajar yang memiliki tato di bagian tubuhnya,” kata TB Ruhjani, kemarin.
Dia mengakui, sweeping pelajar ini juga terkait aksi brutal siswa SMA 6 Jakarta terhadap wartawan. “Kecaman masyarakat dan dunia pendidikan, kami jawab dengan razia. Kami tak mau kejadian serupa terjadi di Kota Bogor,” katanya.
Sebelum menggelar razia, puluhan wartawan Bogor yang tergabung dalam Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB), serta Satgas Pelajar Kota Bogor mengungkapkan keprihatinannya di Kantor Disdik Kota Bogor. Aksi keprihatinan diawali dengan doa bersama.
TB Ruhjani mengungkapkan, aksi tawuran pelajar tak hanya selesai dengan razia, melainkan harus ada pembinaan serius dan berkesinambungan dari pihak sekolah masing-masing. Sehingga, sekolah harus selalu berupaya meningkatkan mutu pendidikannya dan menegakkan disiplin terhadap siswa.
“Kalau ada yang melanggar, ya sekolah harus berani mengeluarkan siswa tersebut. Jangan sampai dibiarkan merusak siswa lainnya. Disdik Kota Bogor juga harus lebih serius membina sekolah,” katanya.
Sementara itu, aksi premanisme siswa SMAN 6 Jakarta dalam bentuk penyerangan terhadap para wartawan, disesalkan banyak pihak. Tak terkecuali, Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Bahkan, mantan Ketua MA ini mendesak kepolisian untuk memproses pelaku kekerasan secara hukum, meski pelaku masih di bawah umur sekalipun.
“Polisi harus tetap melakukan penyidikan dan menjamin proses hukum tetap berjalan. Cara memperlakukannya saja yang berbeda,” kata Bagir Manan, saat menerima perwakilan wartawan di Kantor Dewan Pers Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Bagir menjelaskan, pengeroyokan dan perampasan kaset liputan adalah tindakan melawan hukum. Sehingga, para siswa yang bertindak brutal ini tak bisa lepas dari tanggung jawab begitu saja. Selain itu, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru, seharusnya bisa mencegah kasus tersebut. Jangan lepas tangan dengan dalih peristiwa terjadi di luar jam sekolah. “Pihak sekolah juga wajib memberikan penjelasan mengenai kasus ini,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaya Kamsul Hasan. Ia meminta wartawan yang menjadi korban penganiayaan, tidak mencabut laporannya dari kepolisian. “Kalau laporan sudah dijalankan, jangan dicabut dengan alasan apa pun,” sergah dia.
Jika kasus tersebut telah sampai di aparat penegak hukum, sambung Kamsul, maka harus tuntas hingga ke ranah pengadilan. “Kalaupun wartawan melanggar etika, tidak harus dipukuli. Kan ada hak masyarakat melaporkan ke media atau organisasi pers, bahkan ke Dewan Pers. Bukannya main hakim sendiri,” tambah dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan mengatakan, kasus bentrokan wartawan dan SMAN 6 sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihaknya juga sudah mengidentifikasi barang-barang yang dirusak dalam bentrokan kemarin. Rekan media yang mengalami memar di sekujur badannya pun sudah dilaporkan oleh Banar dan Panca. “Sudah divisum di RSPP,” ujarnya. “Kini prosesnya sedang berlanjut, penyidikannya sedang kita lengkapi.
Akan kita tindak lanjuti berdasarkan petunjuk-petunjuk yang ada. Kita gunakan asas praduga tak bersalah, dengan petunjuk itu kita akan lihat peranan orang yang kita panggil sebagai saksi atau yang menyaksikan hingga nanti mencapai pada tahapan diduga sebagai pelaku,” tambahnya.
Saat ditanya siapa yang dipanggil? AKBP Budi melanjutkan, ada beberapa nama yang sudah disiapkan untuk pemanggilan hari ini (kemarin, red). “Dari saksi wartawan juga kita sudah panggil, Saksi yang menyaksikan dan warga yang ada di situ yang dijadikan saksi,” jelasnya. (nad/wok)
Sumber: Radar Bogor 21/9/2011
Tidak ada komentar