BPT Hentikan Perijinan Eksploitasi Air Curah

Penghentian itu dilakukan untuk raencegah memburuknya krisis air bersih di bumi Tegar Beriman. "Sesuai arahan dari bupati, kami sudah tidak mengeluarkan izin air curah di Kabupaten Bogor," tuturnya kepada wartawan, kemarin.
Penangguhan perizinan juga dilakukan untuk menyerap aspirasi warga yang mengeluhkan kesulitan air bersih di sekitar perusahaan air curah. Selain itu, perizinan ekspolitasi Air Bawah Tanah juga ditunda.
"Perizinan ini membutuhkan kajian yang mendalam jadi ABT juga ditangguhkan," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Air Bawah Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bogor, M Ridwan Syamsudin mengungkapkan pihaknya tak pernah mengeluarkan rekomendasi permohonan izin ABT dan air curah.
"Sejak retribusi air bawah tanah yang' sebelumnya dikelola Pemprov Jabar dikembalikan ke Pemkab Bogor, kami terus melakukan pendataan perusahaan air curah yang belum memiliki perizinan," tandasnya. (herry/nday)
Sumber : Kabupaten Bogor 20/9/2011
Tidak ada komentar