header_ads

Puluhan Kepala Sekolah Dilantik

Dalam rangka menjamin optimalisasi pelaksanaan tugas bagi para kepala sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, langkah pertama yang harus dilakukan oleh para kepala sekolah yakni dapat memahami tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.

Selain itu harus pula dapat mempelajari dengan cermat terhadap kondisi sekolah yang akan dipimpinnya, termasuk aspek disiplin yang juga memiliki kedudukan penting dalam keberhasilan kerja.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor H. Didi Kurnia saat melantik sebanyak 41 Kepala Sekolah SMPN, SMAN dan SMKN dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor. Selasa (21/9).

“Akumulasi dari pemahaman tugas, fungsi dan tanggungjawab serta kedisiplinan ini akan membentuk saudara-sauadara menjadi pemimpin dan pendidik yang berkualitas serta membantu saudara-saudara untuk berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan daerah bidang pendidikan, khususnya di Kabupaten Bogor”. ujar Didi Kurnia.

Tugas dan kewenangan kepala sekolah tersebut, lanjut Didi Kurnia, selain berpedoman pada Permendikdas, juga berpedoman kepada Peraturan Bupati Bogor nomor 39 tahun 2008 tentang mekanisme guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Menurutnya, berbagai ketentuan tersebut mengandung konsekuensi logis bahwa setiap guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, disamping harus menguasai kemampuan pedagogic juga harus memilki kemapuan manajerial yang mumpuni agar mampu mengelola lembaga pendidikan yang dipimpinnya dengan baik.

Lebih dari itu, tambah Didi Kurnia, upaya terpenting yang harus menjadi fokus perhatian para kepala sekolah, adalah bagaimana mendorong sekolah atau lembaga pendidikan menjadi institusi yang kreatif, juga mengoptimakan seluruh potensi yang dimilikinya secara mandiri, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam penetapan berbagai kebijakan yang membawa implikasi positif terhadap pengembangan kurikulum dan program-program lainnnya.

“Kreativitas menjadi kata kunci yang paling penting dalam membangun system edukasi yang mencerdaskan, namun tetap bersifat rekreatif dan mengundang minat peserta didik sehingga peserta didik tidak terbebani secara berlebihan, meskipun materi kurikulum diberbagai jenjang sekolah terus berubah dan berkembang dari waktu ke waktu secara dinamis”. Urai Didi Kurnia.

Disisi lain pengertian terdidik dan cerdas yang menjadi tujuan pendidikan, kata Didi Kurnia, juga telah berkembang sedemikan pesat, yakni tidak lagi tebatas pada kecerdasan intelektual melainkan harus disertai pula dengan kecerdasan emosional, kecerdasan sosial dan kecerdasan spiritual. Sehingga memerlukan system pindidikan yang komprehensif dan terpadu.

Oleh karenanya, para kepala sekolah sebagai manajer pendidikan ditingkat satuan pendidikan dituntut memiliki kompetensi yang profesional dan memiliki kapabilitas untuk mengembangkan sistem pembelajaran yang efektif, memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan yang berdedikasi serta membangun situasi yang kondusif bagi tumbuhnya peserta didik yang cendikia, aktif, dan berintegritas tinggi serta mampu menyikapi setiap peluang dan tantangan kehidupan secara progresif.

Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, para kepala sekolah diharapkan memiliki penguasaan mendalam mengenai pengembangan otonomi pendidikan, baik dalam kaitannya dengan penerapan manajemen berbasis sekolah, kurikulum berbasis kompetensi dan pengembangan teknologi informasi maupun pengembangan unit-unit kegiatan ekstra kulikuler yang sangat potensial meningkatkan kompetensi kepeminpinan, ketanggapan sosial, dan kemampuan mengembangkan strategi dalam diri peserta didik.

Sementara itu ke 41 Kepala Sekolah yang dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 821.27/193/Kpts-Sekda/2011 tanggal 16 September 2011 tersebut, terdiri dari 18 Kepala Sekolah tingkat SMPN, kemudian 17 Kepala Sekolah SMAN dan 6 Kepala Sekolah SMK yang tersebar dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.(iwa/nday)



Sumber: Kabupaten Bogor 23/9/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.