header_ads

Pemkab Bogor Segera Tutup Operasional THM M One

Langkah menuju penutupan Karaoke di Hotel M One terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Seperti diketahui, Komisi A DPRD Kabupaten Bogor telah merekomendasikan penutupan Hotel M One di Jalan Raya Jakarta Bogor.

Hal ini terkait pelanggaran berbagai aturan, mulai dari bangunan sampai keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga ada praktek asusila hingga penjualan gadis dibawah umur.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Lutfie Syam mengaku memang seluruh perizinan hotel M One sudah memenuhi syarat. Tetapi yang menjadi permasalahan bukan itu.

Saat ini pengelola hotel menjual fasilitas hotel berupa karaoke dan diskotik kepada bukan pengunjung hotel, sehingga seakan menonjolkan karaoke dan diskotik ketimbang hunian kamar yang menjadi bisnis utama. Tentu saja hal itu dilarang di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk itulah, maka fasilitas itu harus ditutup, karena bersifat illegal, terlebih adanya perda Ketertiban Umum.

“Kenyataanya di M One itu lebih menjual fasiltas mereka berupa karaoke dan diskotik, yang tidak diperbolehkan berada di Kabupaten Bogor, Terlebih pada tempat seperti itu disinyalir terjadi praktek prostitusi,” kata Lutfie, seusai Rapat Koordinasi Kepala Daerah Kabupaten Bogor beserta SKPD dan Camat di ruang rapat Bupati Kompleks Pemda Cibinong 4/10.

Lebih lanjut Lutfie Syam mengatakan, saat ini seluruh SKPD terkait sudah menyikapinya dengan mengeluarkan surat peringatan dari Tata Bangunan untuk menindak pelanggaran bangunan seperti Site Plan dan tembok pembatas jalan.

Sedangkan untuk pelanggaran karaoke dan diskotik akan diproses Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, diperkirakan dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

“Seluruh SKPD terkait, seperti Disparbud dan Tata Bangunan sedang menyusun dan melayangkan surat peringatan satu sampai tiga untuk dasar Satpol PP dalam bertindak mengesekusi THM M One,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, peraturan itu berlaku tidak hanya pada Hotel M One tetapi juga pada hotel – hotel lain yang menyediakan tempat untuk karaoke. (tra)






Sumber: Bogoronline 4/10/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.