header_ads

Desa Pasir Jambu Akan Berubah Status Kelurahan

Pasir Jambu sebuah desa yang menjadi perbatasan antara wilayah Kabupaten Bogor dengan wilayah Kota Bogor, rencana nya akan dinaikkan status nya menjadi Kelurahan.

Hal tersebut diutarakan oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), saat melakukan program Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami Al – Ikhlas, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (25/11/2011).

“Pasir Jambu merupakan desa yang berbatasan dengan Kota Bogor, mudah – mudahan kedepan kita akan kembangkan Desa Pasir Jambu menjadi Kelurahan,” Ujar RY. Namun RY mengatakan untuk menaikkan status Desa Pasir Jambu menjadi Kelurahan harus melalui persetujuan masyarakat Pasir Jambu terlebih dahulu melalui Badan Perwakilan Desa (BPD), “Untuk meningkatkan status dari Desa menjadi Kelurahan itu harus melalui persetujuan masyarakat setempat melalui BPD,” katanya.

RY juga menambahkan jika status Desa Pasir Jambu sudah berubah menjadi Kelurahan, maka seluruh pembangunan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. “Nantinya Pasir Jambu yang menjadi gerbang Kabupaten Bogor ini, jika sudah menjadi Kelurahan seluruh pembangunan nya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Pembangunan di wilayah Pasir Jambu sendiri telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hal tersebut juga dikatakan RY di Masjid yang sedang dalam tahap pembangunan ini. “Oleh karena itu dari mulai sekarang saya melakukan pembangunan terus, untuk pembangunan di daerah Cibinong saya mulai dari wilayah Pasir Jambu ini,” tegas RY.

RY menyatakan pembangunan yang telah terlaksana yaitu pembangunan jembatan dari wilayah Pasir Jambu menuju ke jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, “Untuk menanggulangi permasalahan transportasi, mudah – mudahan di akhir bulan Desember tahun ini masyarakat Pasir Jambu dan Sukaraja dapat menggunakan jembatan yang tembus ke jalan baru,” ungkapnya.

Selain mengutarakan mengenai rencana menaikkan status Desa Pasir Jambu, dalam Jumling kali ini RY juga meminta kepada masyarakat Desa Pasir Jambu agar menjaga lingkungan tetap tenang, tentram, dan tertib dengan menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Tak lupa RY juga berpesan agar masyarakat Pasir Jambu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu, karena untuk melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor salah satunya bersumber dari Pajak. (ari/als)





Sumber: Kabupaten Bogor 25/11/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.