Saat Digeledah KPK, Manajemen Pafesta Tidak Berada Ditempat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Pasar Festival Wisata (Pafesta) dan rumah Edward M Bunjamin di Kecamatan Cisarua, Senin (28/11/2011). Penggeledahan KPK ini terkait dugaan suap terhadap Jaksa Sistoyo, yang kini telah nonaktif.Jurubicara KPK, Johan Budi, SP mengatakan, penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan barang bukti. Penyidik KPK terlihat mondar-mandir di Kejari Cibinong, namun tak satupun dari mereka yang memberikan komentar.
Kasie Intel Kejari Cibinong, Dicky Darmawan menyatakan bahwa KPK datang sekitar pukul 12.00 WIB kemarin. Mereka mengendarai tiga mobil jenis Toyota Avanza warna silver dan hitam bernopol B 1823 UFU, B 1901 UFR, dan B 1908 UFR. “Sekitar sembilan orang datang ke KPK untuk memeriksa ruang kantor Kajari Cibinong dan ruang Kasubag Pembinaan dan Kasi Pidum,” katanya.
Dicky menambahkan, pemeriksaan penyidik KPK dilakukan tanpa tanyajawab dengan pejabat Kejari Cibinong. “Tidak ada tanyajawab dalam pemeriksaan ini. Hanya pemeriksaan berkas-berkas perkara Edward,” jelasnya.
Dicky menerangkan, setelah penyidik KPK menunjukkan surat tugas, mereka langsung diantar ke ruang pertemuan di lantai dua. Setelah itu, para penyidik memasuki ruang Suripto Widodo yang bersebelahan dengan ruang pertemuan di lantai dua itu.
Penyidik juga memasuki ruang Jaksa Sistoyo. Mereka mengambil sejumlah berkas, kemudian memeriksa ruang Jaksa Fungsional, Epiyarti yang membantu Jaksa Sistoyo dalam kasus itu. Setelah itu, pemeriksaan dilakukan di ruang Kasi Pidum, Viva Hari Rustaman. Ruang Jaksa Sistoyo, Epiyarti terletak di lantai satu.
Sementara itu, sebanyak 8 penyidik berseragam KPK, Senin (28/11/2011) sejak pukul 13.30 WIB juga menggeledah beberapa ruang di kantor Pafesta, Kecamatan Cisarua. Pemeriksaan KPK didampingi sejumlah personel Polsek Cisarua.
Di ruang kerja Edward dan ruang pemasaran Pafesta, penyidik KPK secara teliti membuka lembar demi lembar berbagai berkas. Laci setiap meja diperiksanya secara teliti, sembari didokumentasikan melalui jepretan kamera yang dibawa oleh petugas KPK.
Saat digeledah KPK, jajaran manajemen Pafesta tak berada di tempat. Yang ada, hanya beberapa karyawan dan security. Meski demikian, beberapa staf Pafesta menyebutkan, sekalipun Edward sedang dalam penanganan KPK, pihak Pafesta berjanji tidak akan merugikan para konsumen.“Pisahkan antara kasus yang kini sedang bergulir dengan pelayanan konsumen. Manajemen Pafesta tidak akan mengecewakan para kosumen. Proyek Pafesta, dari hanggar, los dan ruko, kini tetap berjalan, dan sudah mencapai 90 persen. Mudah-mudahan, rencana soft opening akhir Desember 2011 berjalan sesuai harapan,” kata seorang karyawan Pafesta, Aminudin Azis, Senin (28/11/2011).
Foto: www beritabogor com
Sumber: Jurnal Bogor 28/11/2011
Tidak ada komentar