PNS Kabupaten Bogor Harus Bersikap Netral
Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY), dalam acara Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2011, Senin (12/12/2011),menyatakan PNS tidak boleh terpengaruh oleh semua golongan atau partai politik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sejatinya PNS harus bersikap netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata RY.
RY juga menyatakan, kondisi masyarakat akan semakin baik jika kinerja aparatur pemerintah juga semakin baik. “Semakin baik kinerja aparatur pemerintah, semakin baik pula kondisi masyarakat. Sebaliknya, apabila kinerja aparatur pemerintah kurang optimal, kondisi masayarakat pun tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menyusun kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. “Sebagai bahan bagi penataan organisasi Pemerintah dan penataan kepegawaian PNS dalam kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menyusun kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja,” ungkap RY.
Acara pengambilan sumpah ini berlangsung di gedung kesenian dan olahraga Kabupaten Bogor, Cibinong. Calon PNS yang diambil sumpahnya berjumlah 622 orang, dengan rincian Calon PNS formasi tahun 2008 sebanyak tiga orang, terdiri dari seorang guru, dan dua dokter spesialis. Sementara itu untuk Calon PNS formasi tahun 2009 sebanyak 619 orang, terdiri dari tenaga honorer 380 orang, dan umum 239 orang.
Peningkatan status dari Calon PNS menjadi PNS ini, adalah mereka yang telah memenuhi syarat – syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu telah mengikuti dan dinyatakan lulus diklat prajabatan, telah dinyatakan sehat dan layak untuk diangkat menjadi PNS oleh tim penguji kesehatan Kabupaten Bogor, Telah lolos dalam masa percobaan selama 1 tahun, telah melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain didasari oleh Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah, Peningkatan status ini juga didasari oleh keputusan Bupati Bogor Nomor : 821/493/KPTS/PER-UU/2011 Tanggal 25 November 2011 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2011. Usai pengambilan sumpah, ratusan PNS ini langsung mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS.
Acara ini selain dihadiri oleh Bupati, juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Adjat Sudrajat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Hj. Nurhayanti, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. (ari/als)
Sumber: Kabupaten Bogor 12/12/2011
Tidak ada komentar