Wartawan TV Didorong Oknum Kontraktor

Padahal dalam setiap peliputan seorang wartawan sudah dibekali ID card, terlebih dalam melaksanakan fungsi sosial kontrolnya terhadap setiap pengerjaan proyek – proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Kejadian tersebut menimpa seorang wartawan televisi lokal di wilayah Bogor, Jawa Barat yakni Eko Rosandi (32) yang menerima perlakuan kasar dari seorang pelaksana proyek Perbaikan Trotoar Jalan Pajajaran sepanjang 2000 m yang memakan uang rakyat sebesar Rp 3.692.083.000,- guna mendukung lalu-lintas pejalan kaki yang dilaksanakan oleh PT Jaya Alam Sejati. Tepatnya di jalan raya Pajajaran Rt. 01 Rw. 011 Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur.
“Saya saat itu hendak meminta konfirmasi terhadap pelaksana di lapangan perihal proses perbaikan trotoar yang tengah dikerjakan, karena banyak warga masyarakat yang mengeluh terkait penempatan bahan material yang memakan sepadan jalan sehingga membahayakan para pengendara yang melintas” ujarnya lebih lanjut.
Dia mengatakan “Ketika hendak mengeluarkan kamera, secara tiba-tiba salah seorang pelaksana yang bernama Iwan mendorong saya hingga tersungkur serta mencaci maki mengeluarkan kata – kata kasar.”
Tidak terima diperlakukan kasar, akhirnya wartawan tersebut didampingi oleh jajaran redaksinya melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib. Kapolres Bogor Timur AKP. Wasino, SH menerangkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap si pelaku guna dimintai keterangan.
“Peristiwa ini akan segera kami tindaklanjuti dengan memanggil si pelaku, yang telah diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang jurnalis yang tengah melakukan tugasnya,” terangnya.
Apabila terbukti melakukannya si pelaku dapat dikenakan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (Rifai/Yudi)
Sumber: Kabar Publik 8/12/2011
Sumber: Kabar Publik 8/12/2011
Tidak ada komentar