header_ads

Wajib Pajak Diimbau Bayar Pajak Tepat Waktu

KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mentargetkan menerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2012 mencapai Rp60,6 miliar.  Oleh karena itu Walikota Bogor  Diani Budiarto menghimbau kepada para wajib pajak untuk membayar PBB tepat pada waktunya  dengan jatuh tempo sampai 28 September 2012.

Himbauan Walikota tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan pada acara penyerahan SPPT PBB 2012 di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Jalan Juanda 10, Bogor, Selasa (20/3/2012)

Diani meminta Dinas Pendapatan Daerah untuk terus kampanye atau kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang berbagai hal terkait PBB, hal ini untuk mendorong para wajib pajak lebih mengetahui dan memahami pentingnya mereka menunaikan pembayaran PBB.

Ditegaskan,  PBB merupakan sejenis pajak yang penting dan strategis yang membutuhkan dukungan dan keseriusan semua pihak dalam pengelolaannya. Sebab bagi pemerintah daerah, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dan semua aspek pengelolaan Kota Bogor.

Untuk itu, Diani menginstruksikan para lurah dan camat untuk segera mendistribusikan SPPT PBB kepada masing-masing wajib pajak.

Selain itu, bagi SPPT bermasalah segera dibahas bersama oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor.  “Saya berharap pada tahun ini pengelolaan PBB bisa berjalan optimal. Dan piutang PBB dapat terus diminimalisir,” harap Diani. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Kota Bogor Anggrah Suryo menyerahkan SPPT PBB tahun 2012 sebanyak 239,7 ribu lembar. Dengan nilai pokok mencapai Rp 83,8 miliar. Angka tersebut meningkat dari tahun 2011 lalu yang mencapai 230.882 SPPT PBB dengan nilai pokok mencapai Rp 80,7 miliar.

Anggrah mengatakan bahwa tahun 2012 merupakan tahun terakhir KPP Kota Bogor mengelola pungutan PBB. Selanjutnya, tahun 2013, mendatang, PBB resmi dipungut menjadi pajak daerah dan dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah menjadi pendapatan asli daerah.

“Pengalihan akan dimulai pada Januari 2013. Kami siap membantu sehingga Pemkot dapat melaksanakan pemungutan lebih baik dan optimal. Ini tahun terakhir kami mengelola pungutan PBB di Kota Bogor. Semoga ke depan dapat dilaksanakan lebih baik lagi ke depan,” ujar Anggrah. (hak).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.