Wisata Unik Ilhami Raperda Rencana Induk
KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD
setempat saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (raperda)
tentang rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bogor.“Nantinya, rencana induk kepariwisataan akan menjadi rujukan serta pegangan pemerintah Kota Bogor didalam membangun sektor kepariwistaan dengan memperhatikan keunikan dan kekhasan yang melekat didalam budaya masyarakat dan alam sekitar Bogor, “ ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor Arif Mustopa Budiyanto saat menerima Kunjungan Kerja Study Komisi C DPRD Probilinggo serta Pemerintah Kota Probolinggo, di Balaikota Bogor, Senin (19/2/2012) kemarin.
Sebetulnya, diakui Arif, bahwa potensi Pariwisata Kota Bogor tidaklah besar dan relatif terbatas. Sejauh ini hanya mengadalkan posisinya sebagai sebuah Kota yang didalamnya terdapat jasa Perhotelan, wisata belanja dan kuliner.
Menurutnya, Kota Bogor hanya mengandalkan obyek wisata lama, seperti Kebun Raya Bogor (KBR), dan Istana Bogor, serta beberapa museum, dan tempat – tempat penelitian. “ Namun demikian, sekecil apapun potensi tersebut perlu dikelola secara optimal. Makanya, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD sedang membuat payung hukum berupa Perda Rencana Induk Kepariwistaan yang merujuk Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, “ jelas Arif.
Kedatangan rombongan study banding Probolinggo ke Kota Bogor dipimpin Wakil Ketua DPRD Dwi L. Sinta Kusumawardani untuk menambah wawasan tentang kepariwisataan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pembangunan, dan Kesejahteraan rakyat (met/yan)
Tidak ada komentar