header_ads

Suharlan: Siap Pimpin Paguyuban LMDH Kabupaten Bogor

LMDH - Hutan, adalah suatu kesatuan ekosistem dan berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya. Antara  yang satu dengan yang lainnya, dalam sebuah ekosistem, tidak dapat dipisahkan.

Pengertian hutan tersebut memberikan implikasi bahwa terjadi interaksi yang harmonis antara berbagai komponen baik biotic maupun abiotik dalam kawasan maupun di luar kawasan hutan.

Oleh karena itu, maka Perum Perhutani sebagai BUMN yang diberikan mandat untuk mengelola hutan Negara, juga dituntut untuk memberikan perhatian yang besar kepada masalah sosial ekonomi masyarakat, terutama masyarakat perdesaan yang sebagian besar tinggal di sekitar hutan.

Pendekatan yang dilakukan dalam pengelolaan hutan harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem hutan dan peduli dengan masyarakat miskin di sekitar hutan. Maka, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) adalah system pengelolaan hutan dengan pola kolaborasi yang bersinergi antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan, atau parapihak yang berkepentingan dalam upaya mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan yang optimal dan peningkatan IPM yang bersifat fleksibel, partisipatif, dan akomodatif.

Begitu antara lain disasmpaikan Sekretaris Panitia Pengarah Musda Peguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Suharlan kepada KabarPublik, di Cibinong, Senin (27/5). Ia bilang, hal itulah agaknya yang mesti diusung PHBM. Ini, dimaksudkan untuk memberikan arah pengelolaan sumberdaya hutan dengan memadukan aspek ekonomi, ekologi dan sosial secara proporsional dan professional.

Ia katakan, PHBM memiliki bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab Perum Perhutani, masyarakat desa hutan, dan parapihak yang berkepentingan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan. Olerh karenanya, adanya kelompok yang  konsesn terhadap pengelolaan sumberdaya hutan dapat menjadi model kemitraan.

Secara kelembagaan, keterlibatan masyarakat desa hutan dalam program PHBM diwujudkan dalam wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dibentuk oleh masyarakat Pangkuan Desa Hutan dengan difasilitasi oleh pemerintah desa dan Perum Perhutani.

PHBM, melalui LMDH merupakan model pengelolaan hutan yang relatif mudah diterima oleh berbagai kalangan. Namun faktanya, Program PHBM dalam proses pengembangan masyarakat untuk mewujudkan kelembagaan LMDH sebagai wadah perjuangan belum dijadikan instrumen membangun kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama.

Padahal, adanya lembaga ini dapat dimanfaatkan untuk menggali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan melalui sumberdaya kehutanan. Namun,  pesan-pesan moral terkait hutan ini kerap terlupakan disebabkan  kepentingan-kepentingan pribadi yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diusung.
Kahadiran LMDH antara lain berjuang untuk mengupayakan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dari golongan bawah yang selama ini terabaikan agar dapat diberdayakan.

Hanya saja, untuk mewujudkannya diperlukan penataan struktur akses dan kontrol SDA hutan. Selain, tentunya  untuk perbaikan taraf hidup pesanggem/penggarap yakni yang dikategorikan dalam masyarakat desa hutan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka masyarakat desa hutan dan parapihak yang berkepentingan di lingkungan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, khususnya Kabupataen Bogor, akan melakukan Musyawarah Daerah I, guna  menyamakan persepsi tentang tata kelola hutan yang baik dalam kerangka implementasi PHBM sehingga mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan menuju “Hutan Hijau Lestari Mewujudkan Masyarakat Sejahtera”.

Musda yang pertama kali ini, sebut Suharlan diselenggarakan  31 Mei 2012 bertempat di Gedung Bank BJB Lantai 4, Jalan Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten  Bogor. ”Musda ini selain dijadikan ajang silaturahim, tetapi juga menjadi ajang agar LMDH-LMDH menyatakan diri bergabung dalam wadah yang disebut Paguyuban LMDH Kabupaten Bogor tersebut,” katanya.

Pada Musda ini, lanjut  Suherlan, juga akan dibahas tentang AD/ART, Program Kerja dan Rekomendasi dan tentunya pemilihan Ketua Paguyuban LMDH Kabupaten Bogor, untuk yang pertama kalinya.

Ditanya KabarPublik tentang kesiapan dirinya untuk mencalon menjadi Ketua Paguyuban LMDH, Suherlan berkilah bahwa dirinya tidak berambisi untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Paguyuban LMDH. “Kecuali, kalau para utusan LMDH mencalonkan saya untuk maju menjadi Ketua Paguyuban LMDH, ya Insya Allah Saya siap 100 persen.,” katanya.

Mengenai program-program apa yang akan dilaksanakan jika terpilih menjadi Ketua Paguyuban LMDH Kabupaten Bogor, Suherlan menguraikan bahwa Paguyuban LMDH Kabupaten Bogor sebagai organisasi baru tentu yang paling utama adalah konsolidasi organisasi.

“Karena ini organisasi baru, ya terutama yang bisa dilakukan komsolidasi melalui penerapan sistem keanggotaan terpadu.  Selanjutnya, adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan LMDH melalui berbagai pelatihan baik untuk pengurus maupun anggota. Kemudian juga, mengidentifikasi potensi LMDH di berbagai desa dan mengembangkan potensi komoditas unggulan desa, bekerjasama dengan perum perhutani, dan pengusaha/investor,” katanya.

Ia menambahkan, Paguyuban LMDH harus menjadi penggerak usaha lembaga. “Maka, terasa perlu dikembangkan kelembagaan koperasi di setiap LMDH. Selain itu tentunya memfasilitasi LMDH terhadap program-program pemerintah baik daerah maupun pusat” pungkasnya

Kegiatan Musda LMDH yang digelar untuk pertama kalinya ini targetnya diikuti 200 orang dari LMDH se-Kabupaten Bogor. Musda ini juga direncanakan dihadiri  Ketua Paguyuban LMDH Jawa Barat, dan dibuka oleh Bupati Bogor Drs. H. Rachmat Yasin, MM  (h.asep/als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.