Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Dikucurkan
CIBINONG - Para guru penerima tunjangan profesi
boleh bernafas lega. Mulai minggu ini, pemerintah sudah mencairkan
tunjangan sertifikasi tahun 2012. Tak tanggung-tanggung, meskipun
pencairan baru satu triwulan, namun dana yang dikucurkan sebesar Rp.
72,5 miliar.
Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
Rony Kusmaya menjelaskan, dana sertifikasi triwulan pertama sebesar Rp.
72,5 miliar itu untuk dibagikan kepada 7.439 guru PNS dan Non PNS di
Kabupaten Bogor. “Pada pencairan triwulan pertama, ada guru yang baru
menerima tiga bulan ada juga yang menerima dua bulan,’’ katanya.
Rony mengungkapkan, dari 7.439 guru
penerima tunjangan sertifikasi, sebanyak 4.473 guru baru menerima
tunjangan selama tiga bulan dengan anggaran sebesar Rp. 63,2 miliar.
Sedangkan sebanyak 2.990 guru menerima tunjangan selama dua bulan gaji
dengan anggaran yang disiapkan Rp. 9,2 miliar.
Kenapa baru tiga dan dua bulan yang
dicairkan, kata Rony, karena anggaran yang disiapkan pemerintah pusat
tidak mencukupi sesuai dengan kuota penerima tunjangan. Karena itu, bagi
guru yang baru menerima dua bulan gaji sisanya akan diusulkan kembali
saat rekonsiliasi anggaran antara Kementrian Keuangan dengan Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. “Dari Rp. 72,5 miliar yang dicairkan tidak
utuh diterima oleh para guru karena akan dipotong PPh 21. Apabila
ditotal pajaknya sebesar Rp. 9,7 miliar,’’ ujarnya.
Dana yang dicairkan pemerintah itu, kata
Rony, akan masuk ke dalam rekening masing-masing guru penerima
tunjangan sertifikasi. Karena itu, para guru diminta untuk mengecek
kembali dananya apakah sudah tertera di buku tabungan atau tidak. Bank
tersebut diantarnya Bank Jabar Banten, Bank BTN, dan Bank BRI.
“Yang jelas sebanyak 7.439 guru penerima
tunjangan sertifikasi itu merupakan lulusan sertifikasi angkatan tahun
2007 sampai 2011 dan dari jenjang SD hingga SMK. Akhirnya, apa yang para
guru tanyakan tentang pencairan sertifikasi bisa terjawab, dan sekarang
guru tinggal menikmati saja,’’ katanya.
Pengelolaan tunjangan sertifikasi guru,
lanjut Rony, dibagi dua. Untuk guru non PNS sepenuhnya dikelola oleh
Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan guru PNS oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada tahun 2012 ini
mendapat alokasi anggaran tunjangan sertifikasi sebesar Rp. 253 miliar.
“Pencairannya dibagi dalam empat
triwulan. Pembayarannya, triwulan I bulan April, triwulan II bulan Juli,
triwulan III bulan Oktober dan Triwulan IV pada bulan Desember. Satu
triwulan dicairkan sebesar Rp. 63,2 miliar,’’ paparnya. (dhany/als)

Tidak ada komentar