Inilah Aparat Berjasa Memberantas Narkoba
KOTA BOGOR - Dinilai berjasa dalam mengungkap kasus Narkoba di
Kota Bogor, sebanyak 35 Jaksa dan Polisi dari Satuan Narkoba Polres Bogot Kota
menerima penghargaan, pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) ke
2012 tingkat Kota Bogor, di Plaza Balaikota Bogor, Selasa (26/6/2012)
Dari periode Juni 2011 hingga Juni 2012,
sedikitnya tercatat 120 tindak pidana narkotika dan 8 perkara tindak pidana
psikotropika yang tengah disidik pihak kejaksaan.
Penghargaan diserahkan oleh kepala Kejaksaan
Negeri Bogor A. Ghazali Hadari secara simbolis kepada Bripka Ade Sukiman,
Briptu Diah Ayu Saraswati, Gozwatudien, dan Nurwendah.
Ghazali mengatakan bahwa peringatan HANI jangan dipahami sekedar seremonial belaka. Tetapi sebaliknya, peringatan HANI menjadi momentum terbaik untuk menyatukan harapan, tujuan, komitmen, dan tekad terhadap pemberantasan narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Ghazali mengatakan bahwa peringatan HANI jangan dipahami sekedar seremonial belaka. Tetapi sebaliknya, peringatan HANI menjadi momentum terbaik untuk menyatukan harapan, tujuan, komitmen, dan tekad terhadap pemberantasan narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Bahwa kita yang ada di Kota Bogor dan semua
orang di berbagai belahan dunia manapun ingin memiliki jarak yang luar biasa
jauh dengan narkoba, agar kita bisa hidup sehat,” ujar Ghazali di depan ratusan
peserta upacara.
Ghazali meyakini pilihan di atas diambil karena
masyarakat menyadari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah
begitu nyata di tengah masyarakat. Narkoba telah memicu aksi-aksi kejahatan,
menyebarkan penyakit seperti AIDS, menghancurkan keluarga, mengakibatkan
kematian jutaan jiwa, dan secara nyata mengancam keamanan nasional.
“Bahkan dalam catatan WHO, pengguna narkoba di
seluruh dunia yang sebagian besar di antaranya adalah generasi muda, menurut
estimasi lembaga internaional yaitu INCB, telah mencapai 172 sampai 250 juta
jiwa,” tambah Ghazali.
Terlebih, dari data Badan Narkotika Nasional
(BNN), dalam lima tahun terakhir telah terjadi kenaikan angka penyalahgunaan
narkoba yang rata-rata mencapai 26 persen per tahun. Sampai dengan pertengahan
tahun 2012 misalnya, jumlah pengguna narkoba dan obat terlarang di Indonesia
telah mencapai 5 juta jiwa.
“Kita pun semakin khawatir karena pada saat yang
sama ada ribuan generasi muda kita yang masih tercatat sebagai pelajar, sudah
menjadi pengguna narkoba. Bahkan ada tren jumlah pengguna narkoba di kalangan
pelajar, baik pelajar sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun sekolah
menengah atas, terus meningkat dari tahun ke tahun,” sesal Ghazali.
Kondisi ini pun tidak hanya menjadi monopoli kota
besar saja, tetapi telah menjangkau berbagai daerah di pelosok tanah air. Fakta
lain yang mengkhawatirkan adalah data Rumah Sakit Ketergantungan Obat yang
menyebutkan jumlah pasiennya meningkat enam kali lipat dalam lima tahun
terakhir dan dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.
“Kondisi ini yang kemudian memang mengharuskan, aparat hukum bertindak sangat tegas terhadap setiap penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Maka, untuk periode tahun ini, pihak kejaksanaan negeri telah menuntut pidana seumur hidup terhadap satu pelaku tindak pidana narkotika dan diputus oleh Pengadilan Negeri dengan penjara 20 tahun,” ujar Ghazali.
“Kondisi ini yang kemudian memang mengharuskan, aparat hukum bertindak sangat tegas terhadap setiap penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Maka, untuk periode tahun ini, pihak kejaksanaan negeri telah menuntut pidana seumur hidup terhadap satu pelaku tindak pidana narkotika dan diputus oleh Pengadilan Negeri dengan penjara 20 tahun,” ujar Ghazali.
Ghazali menyadari bahwa perang terhadap bahaya
narkoba tidak cukup apabila hanya dilakukan oleh para aparat penegak hukum,
melainkan juga harus mengikutsertakan peran masyarakat.
Pemberantasan kejahatan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab dan tugas dari Badan Narkotika Kota. Ini adalah tugas besar bersama termasuk para orang tua, para pendidik di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, para pemimpin agama, para tokoh masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah, memiliki peranan untuk menjauhkan narkoba dari generasi muda. (cj)
Pemberantasan kejahatan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab dan tugas dari Badan Narkotika Kota. Ini adalah tugas besar bersama termasuk para orang tua, para pendidik di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, para pemimpin agama, para tokoh masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah, memiliki peranan untuk menjauhkan narkoba dari generasi muda. (cj)
Tidak ada komentar