header_ads

Ratusan Kilogram Narkoba Dibakar Muspida


KOTA BOGOR - Sebanyak 155 kg barang bukti Narkoba yang disita Kejaksaan Negeri Bogor dibakar oleh Jajaran Muspida Kota Bogor usai upacara peringatan Hari  anti Narkoba Internasional 2012 tingkat Kota Bogor yang dipusatkan di Plaza  Balaikota Bogor, Selasa (26/6/2012)

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari 100 kasus yang ditangani periode Juni 2011-Mei 2012. Barang bukti dengan beragam jenis dimusnahkan dengan cara dibakar secara  simbolis oleh Walikota Bogor Diani Budiarto, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor A. Ghazali Hadari, Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi, dan Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Heppi Nanapi. 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi  ganja 155,0358262 kg, putau 0,422 gr, shabu 13,6345 gr, extacy 51 butir dan pil lexotan 1269 butir. 

“Trennya setiap tahun meningkat, kita harus bahu membahu dengan pihak kepolisian untuk menekan sedemikian rupa,” ujar Kepala Kejaksaan A. Ghazali Hadari usai pemusnahan. 

Ia juga mengungkapkan bahwa pemusnahan sengaja dilakukan secara terbuka di tempat umum. Seperti di halaman Balikota. Pemusnahan secara terbuka dilakukan agar masyarakat tidak menuding dilakukan diam-diam dan sembunyi-sembunyi. Karena narkoba merupakan barang yang sensitif. 

Permusnahan barang bukti narkoba disaksikan langsung oleh peserta Upacara Peringatan HANI tingkat Kota Bogor 2012 yang digelar di Plaza Balaikota Bogor. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kejari dan dikomandani AKP Heppi Nanapi  bertema Sehat tanpa Narkoba. 

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh ratusan peserta upacara, mulai dari unsur Muspida, PM, TNI/Polri, kejaksaan, Satpol PP, Satgas Petugas, Karang Taruna, karyawan dan Karyawati, pelajar SLTP-SLTA, pramuka dan mahasiswa. Juga hadir pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, para Camat dan Lurah, ormas, PPI (Purna Paskibraka Indonesia), karyawan lapas, MUI Kota Bogor, Kantor Kementerian Agama, tokoh ulama, dan panti Rehabilitasi. (cj)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.