header_ads

Jembatan Sindangsari Rawan Ambruk

KOTA - Jembatan Sindangsari yang menghubungkan dua kelurahan yakni Kelurahan Gunung Batu Rt04/ 11 Kecamatan Bogor Barat dan Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Bogor Tengah menuai kritik.

Pasalnya,  jembatan ini dinilai rawan ambruk namun PDAM Tirta Kahuripan yang mestinya ikut bertanggung jawab terkesan hendak cuci tangan.

‘’Setelah rampung pengalihan pipa PDAM di jembatan Sindangsari sekitar tiga bulan yang lalu oleh PDAM, sekarang ini malah menjadi permasalahaan  terhadap masyarakat sekitar. Ironisnya, jembatan yang masih difungsikan untuk fasilitas umum seolah-olah PDAM akan lepas tanggung jawab dari ambruknya jembatan tersebut,’’ cetus Ketua LPM Kelurahan Gunung Batu Iwan Ismanto, Selasa (12/6/2012).

Iwan mengungkap, seharusnya PDAM Tirta Kahuripan jangan mementingkan diri sendiri terkait jembatan yang sudah tidak lagi difungsikan  optimal oleh PDAM. “Mestinya PDAM ingat bahwa masyarakat sekitar masih sangat membutuhkan jembatan itu,‘ katanya.

PDAM, dinilai Iwan tidak berkordinasi dulu dengan pihak kelurahan dan LPM dalam menancapkan plang yang berukuran 1×1 meter di depan jembatan bertuliskan ‘Hati-Hati Jembatan Tidak Layak Digunakan Sebagai Tempat Penyebrangan Orang dan Kendaraan.

“Tulisan tersebut kita tak tahu arahnya nanti akan ke mana? Kalau arahnya hanya memberi peringatan tanpa ada solusi bagi lalulintas warga dua kelurahan, kesannya PDAM hanya mau cuci tangan,’’ kata Iwan dengan nada kesal.

Lebih lanjut Iwan menambahkan PDAM bahwa ada dugaan juha kalau PDAM telah melanggar ketentuan mengingat yakni Undang-undang (UU) Nomor 20 pasal 15, juga UU Perseroan terbatas (PT) Nomor 40 pasal 74 (giz/als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.