Jembatan Sindangsari Rawan Ambruk
KOTA - Jembatan Sindangsari yang menghubungkan
dua kelurahan yakni Kelurahan Gunung Batu Rt04/ 11 Kecamatan Bogor Barat
dan Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Bogor Tengah menuai kritik.Pasalnya, jembatan ini dinilai rawan ambruk namun PDAM Tirta Kahuripan yang mestinya ikut bertanggung jawab terkesan hendak cuci tangan.
‘’Setelah rampung pengalihan pipa PDAM
di jembatan Sindangsari sekitar tiga bulan yang lalu oleh PDAM, sekarang
ini malah menjadi permasalahaan terhadap masyarakat sekitar.
Ironisnya, jembatan yang masih difungsikan untuk fasilitas umum
seolah-olah PDAM akan lepas tanggung jawab dari ambruknya jembatan
tersebut,’’ cetus Ketua LPM Kelurahan Gunung Batu Iwan Ismanto, Selasa (12/6/2012).
Iwan
mengungkap, seharusnya PDAM Tirta Kahuripan jangan mementingkan diri
sendiri terkait jembatan yang sudah tidak lagi difungsikan optimal oleh
PDAM. “Mestinya PDAM ingat bahwa masyarakat sekitar masih sangat
membutuhkan jembatan itu,‘ katanya.
PDAM, dinilai Iwan tidak berkordinasi
dulu dengan pihak kelurahan dan LPM dalam menancapkan plang yang
berukuran 1×1 meter di depan jembatan bertuliskan ‘Hati-Hati Jembatan
Tidak Layak Digunakan Sebagai Tempat Penyebrangan Orang dan Kendaraan.
“Tulisan tersebut kita tak tahu arahnya
nanti akan ke mana? Kalau arahnya hanya memberi peringatan tanpa ada
solusi bagi lalulintas warga dua kelurahan, kesannya PDAM hanya mau cuci
tangan,’’ kata Iwan dengan nada kesal.
Lebih
lanjut Iwan menambahkan PDAM bahwa ada dugaan juha kalau PDAM telah
melanggar ketentuan mengingat yakni Undang-undang (UU) Nomor 20 pasal
15, juga UU Perseroan terbatas (PT) Nomor 40 pasal 74 (giz/als)
Tidak ada komentar