KORPRI Bekali Ratusan PNS Jelang Pensiun
CIBINONG - Sedikitnya 250 orang PNS dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Bogor yang memasuki masa pensiun pada tahun 2012 ini, mengikuti
berbagai kegiatan pembekalan yang digelar oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten
Bogor, di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor. Selasa (26/6/2012).
“Kegiatan pembekalan PNS yang memasuki masa
pensiun tahun 2012 ini, untuk meningkatakan sumberdaya manusia dengan cara
meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi dalam menghadapi masa purna bhakti,
kemudian lebih mengetahui manfaat keberadaan asuransi kesehatan bagi para
purna bhakti dan keluarganya serta lebih dapat memanfaatkan keberadaan tabungan
asuransi pensiun” Tandas Emilia Okianthy Sekretaris Dewan Pengurus Korpri
Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kegiatan pembekalan bagi PNS yang
memasuki masa pensiun tahun 2012 ini terdiri dari dua sesi yaitu, sesi pertama
berisi motivasi dengan judul persiapan mental menghadapi pensiun dan sesi kedua
sosialisasi dari Bank Bukopin, PT Taspen (persero) dan PT Askes (persero).
Dikatakan Emilia Okianthy, peserta kegiatan
pembekalan PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2012 ini seluruhnya berjumlah
250 orang yang terdiri dari 53 orang dari SKPD, 24 orang dari Kecamatan, 19
orang dari Dinas Kesehatan dan 154 orang dari Dinas Pendidikan
(guru-red), dengan tingkat golongan yaitu golongan IV sebanyak 138 orang, golongan III sebanyak 70 orang, golongan II sebanyak 39 orang dan golongan I sebanyak 3 orang.
Assisten Bidang Kesra Setda
Kabupaten Bogor Dadang Irfan yang dalam kesempatan itu membuka secara
resmi kegiatan tersebut mewakli Ketua Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor yang
juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor, dalam kesempatan
tersebut mengatakan bahwa, perjalanan hidup seorang PNS setelah mengabdi selama
bertahun-tahun.
Menurutnya pada saatnya akan mendekati masa akhir pengabdian secara
resmi kepada Negara dengan ststus pensiun, dan ini merupakan suatu proses hidup
bagi PNS. Menurutnya, suka maupun tidak suka, mau ataupun tidak mau, sesuai
kontrak tahapan ini harus dijalani, yang pasti pensiun itu bukan akhir dari
segalanya.
Hal ini, lanjut Dadang Irfan, tentu saja harus
disikapi oleh setiap PNS secara wajar dan professional, arif dan bijaksana.
Untuk itulah, nikmatilah keberadaannya walaupun penghasilan akan berkurang dari
sebelumnya, dan mudah-mudahan lebih bermanfaat dan barokah.
“Berbahagialah
saudara-saudara yang bisa mencapai masa pengabdian bertugas sampai memasuki
pensiun, karena tidak semua PNS dapat memasuki masa pensiun dan lulus dalam
perjalanan dari pengabdian yang mana diantara rekan-rekan kita ada yang
terkena, kasus hukum, indispliner, pensiun dini dengan dasar tertentu dan
meninggal dunia”. Ujar Dadang Irfan. (IWA/ALS)
Tidak ada komentar