header_ads

KORPRI Bekali Ratusan PNS Jelang Pensiun


CIBINONG - Sedikitnya 250 orang PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang memasuki masa pensiun pada tahun 2012 ini, mengikuti berbagai kegiatan pembekalan yang digelar oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor, di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor. Selasa (26/6/2012).

“Kegiatan pembekalan PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2012 ini, untuk meningkatakan sumberdaya manusia dengan cara meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi dalam menghadapi masa purna bhakti, kemudian lebih mengetahui manfaat keberadaan asuransi kesehatan  bagi para purna bhakti dan keluarganya serta lebih dapat memanfaatkan keberadaan tabungan asuransi pensiun” Tandas Emilia Okianthy Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor.

Menurutnya, kegiatan pembekalan bagi PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2012 ini terdiri dari dua sesi yaitu, sesi pertama berisi motivasi dengan judul persiapan mental menghadapi pensiun dan sesi kedua sosialisasi dari Bank Bukopin, PT Taspen (persero) dan PT Askes (persero). 

Dikatakan Emilia Okianthy, peserta kegiatan pembekalan PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2012 ini seluruhnya berjumlah 250 orang yang terdiri dari 53 orang dari SKPD, 24 orang dari Kecamatan, 19 orang dari Dinas Kesehatan dan 154 orang dari Dinas Pendidikan

(guru-red), dengan tingkat golongan yaitu golongan IV sebanyak 138 orang, golongan III sebanyak 70 orang, golongan II sebanyak 39 orang dan golongan I sebanyak 3 orang.

Assisten Bidang Kesra Setda Kabupaten Bogor  Dadang Irfan yang dalam kesempatan itu membuka secara resmi kegiatan tersebut mewakli Ketua Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, perjalanan hidup seorang PNS setelah mengabdi selama bertahun-tahun.

Menurutnya pada saatnya akan mendekati masa akhir pengabdian secara resmi kepada Negara dengan ststus pensiun, dan ini merupakan suatu proses hidup bagi PNS. Menurutnya, suka maupun tidak suka, mau ataupun tidak mau, sesuai kontrak tahapan ini harus dijalani, yang pasti pensiun itu bukan akhir dari segalanya.

Hal ini, lanjut Dadang Irfan, tentu saja harus disikapi oleh setiap PNS secara wajar dan professional, arif dan bijaksana. Untuk itulah, nikmatilah keberadaannya walaupun penghasilan akan berkurang dari sebelumnya, dan mudah-mudahan lebih bermanfaat dan barokah. 

“Berbahagialah saudara-saudara yang bisa mencapai masa pengabdian bertugas sampai memasuki pensiun, karena tidak semua PNS dapat memasuki masa pensiun dan lulus dalam perjalanan dari pengabdian yang mana diantara rekan-rekan kita ada yang terkena, kasus hukum, indispliner, pensiun dini dengan dasar tertentu dan meninggal dunia”. Ujar Dadang Irfan. (IWA/ALS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.