header_ads

Mobil Dinas Ditandai Stiker BBM Non Subsidi

KOTA BOGOR - Ini salah satu bentuk keseriusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi kendaraan dinas sudah diberlakukan sejak awal Juni 2012.

Mobil berpelat merah yang ada di areal parkir Kantor Walikota mulai ditempeli stiker bertuliskan “Mobil ini tidak menggunakan BBM bersubsidi”. Penempelan stiker tersebut sebagai bentuk penegasan dan dukungan terhadap program pemerintah pusat.

“Pemasangan stiker ini sudah dua hari dilakukan, tapi belum semuanya. Ke depan semua mobil dinas akan ditempeli stiker ini,” jelas Humas Pemkot Bogor, Eddy Rusjadi, kepada wartawan, kemarin.

Penempelan stiker itu, lanjut dia, sebagai bentuk sosialisasi agar pejabat maupun warga yang memiliki kendaraan pribadi ikut menjalankan program tersebut.

“Penempelan stiker ini mengajak para pemilik mobil pribadi untuk menggunakan bahan bakar nonsubsidi,” paparnya.

Tidak hannya mobil berpelat merah yang harus menggunakan bahan bakar nonsubsidi, kendaraan roda dua milik pemerintah pun akan ditempeli stiker sebagai tanda kendaraan tersebut wajib menggunakan bahan bakar pertamax. “Pengguna bahan bakar nonsubsidi juga berlaku bagi motor dinas berpelat merah dan akan ditempel stiker juga” ucapnya.

Sementara itu, sopir salah seorang pegawai Pemkot Bogor, Asep mengatakan, sebelum ada peraturan yang mengharuskan mobil pejabat wajib menggunakan BBM nonsubsidi, dirinya selalu mengisi mobil itu dengan pertamax. “Dari harga pertamax Rp7.000 lebih sampai sekarang, mobil yang saya bawa selalu menggunakan BBM nonsubsidi,” terangnya.

Sambungnya, banyak keuntungan bagi kendaraan yang menggunakan bahan bakar pertamax. Selain bagus untuk mesin, saat di jalur bebas hambatan kendaraan yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi sangat nyaman digunakan. “Kalau untuk jarak jauh, pakai pertamax juga cukup irit,” tandasnya.(Bas/Als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.